Berita Viral

ALASAN Pemilik Tanah Bangun Tembok Blokade Akses Jalan, Balas Dendam Sering Didzolimi Warga

Pemilik tanah bernama Bagus Robyanto mengungkapkan alasan membangun tembok di akses jalan RT 01/RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo

HO
jalan ditutup tembok sempat viral di media sosial. Pemilik tanah memblokade jalan dengan membangun tembok.  

Pasalnya saat ini kasus itu sudah masuk ranah eksekusi.

Dengan demikian bila kembali ke ranah mediasi maka dia akan melemahkan putusan yang inkrah.

"Saya minta maaf. Saya hanya menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya untuk toleransi kemanusiaan dan lain-lain kami juga melekat sanksi sosial dan tidak ada suatu cara yang baik untuk dibicarakan. Maka saya tutup (jalan tersebut)," kata Roby.

Menyoal Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang datang ke lokasi dan potensi mediasi, Roby menolaknya.

Dia mengatakan seharusnya perdamaian itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

"Mboten wonten (Tidak ada).Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau. Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu. Sekarang kalikan saja 365 hari kali tiga tahun. Dan itu yang kami rasakan per hari dengan suatu bentuk perlakuan itu. Kalau mendasarkan pada suatu nilai kemanusiaan saya kira pertimbangan keputusan majelis hakim itu sudah melalui saksi, bukti dan pemeriksaan setempat. Dan itu jauh lebih manusiawi dan adil daripada kesepakatan-kesepakatan yang saat ini," ungkap Roby.

Roby menambahkan sebenarnya masih ada ruas jalan lain yang bisa dilewati warga dengan lebar yang sama.

Warga dapat melewati jalan lain menuju Jalan Dieng. 

(*)

Berita sudah tayang di Grid.id

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved