Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangganya Gegara Kelapa Berakhir Damai, Ditawari Hotman Paris 100 Lipat
Nenek 83 tahun yang dipolisikan tetangganya karena diduga mencuri 20 buah kelapa berakhir damai. Setelah Hotman Paris menawarkan ganti rugi 100 kali l
TRIBUN-MEDAN.COM – Nenek 83 tahun yang dipolisikan tetangganya berakhir damai.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat menawarkan mengganti 100 kali lipat perihal nenek 83 tahun yang diduga mencuri 20 buah kelapa.
Namun, pada akhirnya masalah 20 buah kelapa antara nenek 83 tahun dan tetangganya bernama Asmad (43) berakhir damai.
Proses mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemui titik temu pada Senin 3 Juli 2023.
Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, menjelaskan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata dia, dikutip dari TribunPontianak.com.
Mulyadi melanjutkan, kesepakatan damai ditandai dengan tanda tangan pernyataan.
Asmad juga telah mencabut laporan.
Baca juga: Kronologi Nenek 83 Tahun Dipolisikan Gegara Kelapa, Hotman Paris : Ayok Damai, Saya Ganti 100 Lipat!
"Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Mulyadi.
Sebelumnya, kasus seorang nenek dipolisikan karena dituduh mencuri 20 buah kelapa viral di media sosial
Nenek bernama Jaenab (83) dituduh telah mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya sendiri.

Jaenab sempat dimintai uang damai sebesar Rp 6 juta, namun pada akhirnya ia dilaporkan ke polisi.
Apa yang dialami Nenek Jaenab menjadi bahan perbincangan warganet karena viral.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut memberikan perhatiannya.
Baca juga: Nenek 80 Tahun Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Dituduh Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Bereaksi
Nenek Jaenab mulai menjadi bahan perbincangan saat videonya diunggah sejumlah akun, seperti @fakta.indo pada 3 Juli 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.