Nenek 83 Tahun Dipolisikan Tetangganya Gegara Kelapa Berakhir Damai, Ditawari Hotman Paris 100 Lipat

Nenek 83 tahun yang dipolisikan tetangganya karena diduga mencuri 20 buah kelapa berakhir damai. Setelah Hotman Paris menawarkan ganti rugi 100 kali l

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nenek 83 tahun yang dipolisikan tetangganya berakhir damai. 

Penasehat Hukum keluarga Nenek Jaenab, Jelani Christo menjelaskan, pelapor sempat meminta uang damai sebesar Rp6 juta kepada Nenek Jaenab.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Jelani membeberkan, pohon kelapa berada di perbatasan lahan milik Nenek Jaenab dengan milik Asmad.

Pelapor mengira buah kelapa yang diambil Nenek Jaenab berasal dari lahan miliknya.

 

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas Jelani.

Nenek Jaenab dalam kesempatannya juga menegaskan, dirinya tidak mungkin mencuri buah kelapa.

Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.

Baca juga: Begini Kronologi Truk Pengangkut Minyak Goreng Nyungsep ke Parit di Sergai, Sopir Alami Patah Tulang

“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” pungkas Jaenab.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Pematangsiantar Masuk 50 Kota Smart City Masa Depan, Sebut Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Baca juga: Suami Kerja di Luar Kota, Guru SD Ini Malah Bawa Selingkuhan ke Rumah, Panik Digerebek saat Begituan

 

 

 

 


 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved