Viral Medsos

Santai Tinggal di Apartemen Meski Buron, Rupaya Mutasi Rekening Rihana Rihani Capai Rp 86 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar

TRIBUN-MEDAN.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 86 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, mutasi rekening bernilai puluhan miliar rupiah milik si kembar itu terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Disamping itu dari hasil analisis sementara, Ia menyebut, Rihana dan Rihani juga pernah melakukan transaksi setoran tunai senilai Rp500 juta kepada pihak ketiga.

PPATK menduga uang tersebut bersumber dari hasil penipuan duo kembar tersebut.

Diketahui, Si kembar telah dilaporkan terkait dugaan penipuan iPhone oleh para korbannya ke sejumlah Polres.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved