Transaksi Mencurigakan
Transaksi Mencurigakan AKBP Tri Suhartanto Mencapai Rp 300 Miliar, Kapolri: Diperiksa Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal dugaan transaksi Rp 300 Miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto, mantan penyidik KPK.
Penulis: Fredy Santoso |
Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.
“Baru, baru,” timpal Novel.
“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.
“Pimpinan sekarang,” tutur Novel.
Novel menduga kuat, penyidik itu tidak melakukan transaksi seorang diri.
Ia menduga terdapat orang di tingkat struktural yang turut terlibat.
Namun, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut sudah mengundurkan diri.
“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya)” ujar Novel.
Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas. Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.
Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.
“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.
(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.