Polres Simalungun

Polres Simalungun Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten

Personel Satresnarkoba Polres Simalungun menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar Kabupaten dari sejumlah lokasi berbeda, Selasa

Istimewa
Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan antar Kabupaten dari sejumlah lokasi berbeda, Selasa (4/7/2023). 

Ronald menyebutkan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Tersangka AS dan AA berperan sebagai perantara, sedangkan AP dan BH merupakan pengedar.

"Mereka sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan sabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya," terangnya.

Selain itu, Ronald juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran sabu. Ia menyebut, kerugian bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

"Sabu ini merusak generasi muda kita. Bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ujarnya.

Karena itu dia berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dam mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Ini butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved