Berita Sumut
Kejagung Geledah Tiga Kantor di Medan Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Disita
Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, tim dari Kejati Sumut dan Kejari Medan turut mendampingi penggeledahan di tiga perusahaan minyak goreng tersebut
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka. Yaitu korporasi Wilmar Group, yang kedua korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga korporasi Musim Mas Group," ujar Ketut pada Kamis (15/6/2023).
"Kerugian yang dibebankan berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun dari perkara minyak goreng ya," Ketut menambahkan.
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
(cr28/tribun-medan.com)
Kejagung
penggeledahan
mafia minyak goreng
Wilmar Group
Musim Mas Group
PT Permata Hijau Group
Tribun Medan
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.