News Video

DITUDUH Mencuri Ubi Sisa Panen, Polisi Periksa Pasangan Suami Istri yang Dilaporkan PT Sidojadi

Polisi memeriksa pasangan suami istri Muslim dan Hernawati selama lebih 5 jam. Keduanya dilaporkan oleh pihak perkebunan PT Sidojadi karena meleles

Penulis: Anugrah Nasution |

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polisi memeriksa pasangan suami istri Muslim dan Hernawati selama lebih 5 jam. Keduanya dilaporkan oleh pihak perkebunan PT Sidojadi karena meleles ubi sisa panen perusahaan.

Pemanggilan terhadap Hernawati dan Muslim digelar di Polsek Firdaus pada Sabtu (8/7/2023).
Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Firdaus sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

"Semalam mulai diperiksa sekitar jam 2 siang hingga selesai magrib. Waktu pemeriksaan saya dengan suami didampingi oleh pengacara yang membantu kami secara sukarela dari Pusat Bantuan Hukum Deli Serdang," kata Hernawati kepada Tribun, Minggu (9/7/20223).

Hernawati dan Muslim dilaporkan atas tuduhan pencurian di Blok 17 lahan ubi PT Sidojadi yang berada tak jauh dari rumahnya.

Keduanya adalah warga Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Muslim sang suami dilaporkan pasal 364, pencurian dengan pemberatan, sementara Hernawati dilaporkan dengan pasal 365 tentang pencurian.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hernawati dan Muslim ditanyai mengenai pencurian ubi di lahan perkebunan.

"Ditanya mengenai mengapa mengutip sisa penen ubi di sana. Kemudian juga soal handphone centeng yang saya rampas karena sepeda motor saya diambil centeng. Saya bilang kalau ambil sisa panen itu buat makan, beli kebutuhan sehari-hari, " ujar Hernawati.

Usai diperiksa, Hernawati merasa lebih lega dibanding awal kali dia menerima surat pemanggilan oleh Polsek Firdaus pada Rabu (5/7/2023).

Meski begitu dia masih binggung mengapa pemanggilan terhadap dia dan suami begitu cepat diproses oleh kepolisian.

"Lebih lega, apalagi semalam didampingi pengacara. Tapi saya masih binggung waktu laporan kepada kami begitu cepat. Kami dilaporkan itu pada hari Rabu dan Rabu sore itu surat pemanggilan kepada kami langsung datang dan Sabtu kami diperiksa," ujarnya.

Himpitan ekonomi membuat Muslim dan Hernawati terpaksa meleles sisa penen ubi di lahan PT Sidojadi.

Tak hanya keluarga Muslim, beberapa warga di sana kadang mencari cari sisa penen ubi kayu untuk dijual.

Peristiwa itu bermula saat Muslim dan anak laki-lakinya meleles ubi hasil panen di lahan perkebunan PT Sidojadi yang tak jauh rumahnya sekitar Senin sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Tiba tiba keduanya ditemui oleh pengaman kebun. Mereka diberhentikan, sepeda motor Muslim lalu disita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved