Al Zaytun Melawan, Gugat Anwar Abbas Dan MUI Rp 1 Triliun, MPR : Segera Tangkap Panji Gumilang!
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang itu menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 T
TRIBUN-MEDAN.COM - Al Zaytun melawan hingga gugat Anwar Abbas dan MUI.
Merasa dihina dan dijustifikasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang gugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang itu menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata Hendra, dikutip Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Ngamuk, Gugat MUI Rp 1 Triliun Hingga Polisikan Anwar Abbas
Adapun alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media.
Anwar Abbas melakukan hal itu tanpa mencoba klarifikasi terlebih dahulu kepada Panji.
Oleh sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.
Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kalimat "saya komunis" untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

"Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tuturnya.
Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.
Baca juga: Yandri Susanto Sebut Panji Gumilang Sudah Bisa Ditersangkakan dengan Pasal Penistaan Agama
Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," pungkas dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas merespons santai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca juga: Cak Imin Minta Kemenag Audit Al-Zaytun, Panji Gumilang Jangan Argoan !
Baca juga: Panji Gumilang Terjerat Banyak Kasus! Bareskrim Bentuk Tim Khusus Tangani Pimpinan Al Zaytun
Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.
Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.
"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
Ia hanya mengatakan, gugatan yang diajukan Panji Gumilang adalah hal biasa dan jalan hidup yang harus ia lalui.
Baca juga: Polri dan PPATK Selidiki Transaksi Rekening Panji, BNPT: Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme
Baca juga: 5 TAHANAN KABUR, Diduga Petugas Polsek Padang Hilir tak Ada di Lokasi Hingga Ngorok
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyatakan sejatinya Anwar Abbas meladeni gugatan tersebut.
Menurut Yandri, Anwar Abbas mempunyai argumen yang kuat terkait pernyataannya tersebut.
"Ya gak apa-apa dilayani aja. Saya kira Abas punya alasan argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang," kata Yandri.
Ia menilai upaya Panji Gumilang hanya sebagai alat agar bisa terlepas dari jeratan hukum.
Atas hal itu, Anwar Abbas diminta tetap meladeni apa yang menjadi gugatan itu dan tidak perlu takut.
Baca juga: Pamit Dari Palas, Kapolres Palas Lama Indra Yanitra Berterimakasih Atas Dedikasi Personel Selama Ini
Baca juga: 2 Adiknya Baru Saja Mualaf, Kini Nathalie Holscher Dicurigai Pindah Agama Usai Lepas Hijab
"Nggak apa-apa. Saya kira itu trik Panji gemilang untuk lolos dari gugatan dan jeratan hukum aja itu. Jadi nggak perlu takut menurut saya, hadapi saja," ucap Yandri.
"Sekarang yang paling penting itu ya Panji Gumilang nya harus ditangkap dulu," tukas dia.
Untuk saat ini disampaikannya, meski demikian dirinya tetap mendesak agar pimpinan Al-Zaytun tersebut untuk segera ditangkap.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Rumor Transfer Kylian Mbappe, Dikabarkan Rela Bertahan di PSG, Jadi Cadangan Pun Siap
Baca juga: Malunya Suanarti Si Tukang Pamer Emas, Kebohongan Terkuak, Beli 180 Gram Cuma Rp 900 Ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.