Deliserdang

Sempat Ditolak, Bacaleg PSI dan PBB Kini Bernapas Lega, KPU Deliserdang Terima Perbaikan Berkas

KPU Deliserdang akhirnya menerima berkas perbaikan bacaleg PSI dan PBB yang sempat ditolak kemarin

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy memimpin rapat pleno penetapan DPT Di kantor KPU, Rabu (21/7/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Deliserdang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PBB) kini bernapas lega.

Setelah sebelumnya berkas perbaikan mereka ditolak, sekarang KPU Deliserdang menyatakan akan menerima berkas perbaikan itu.. 

"Sudah diterima dan langsung diproses. Kami kan konsultasi dengan provinsi, dan provinsi tanyakan yang terjadi ke KPU RI. Jawabannya ya diterima," kata kata Ketuap KPU Deliserdang, Syahrial Efendi, Selasa (11/7/2023).

Syahrial mengatakan, penerimaan berkas administrasi bacaleg PSI dan PBB sempat menuai perbedaan pendapat.

Baca juga: KPU Deliserdang Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg PSI dan PBB

Saat menyerahkan berkas pada Minggu (9/7/2023) kemarin, kedua partai tersebut sempat melakukan registrasi.

Lalu, ketika mengupload Silon, selesai disubmit pada pukul 00.21 WIB.

"Pada peraturan disebut penyerahan dokumen pendaftaran tanggal terakhir dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. Nah, yang dimaksud penyerahan ini dari mana? Dari submit atau registrasi saat datang? Dua partai ini uploadnya pun di kantor kita, dan datang sebelum pukul 23.59," kata Syahrial. 

Syahrial mengatakan, di hari terakhir penyerahan berkas perbaikan, dia datang tengah malam.

Ketua KPU Deliserdang itu datang ke kantor sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: KPU Deliserdang Tawarkan Kantornya untuk Tempat Perbaikan Dokumen Bacaleg

Ia pun tidak mengetahui secara pasti pukul berapa partai ini datang ke kantor. 

" Waktu saya datang, mereka sudah di kantor. Cuma enggak tahu jam berapa pastinya datang," kata Syahrial. 

Ia menegaskan, dalam hal ini tidak ada diintervensi oleh pihak manapun.

Dia mengaku akan menjalankan aturan sesuai regulasi yang ada termasuk akan tetap melakukan konsultasi dengan KPU Sumut. 

Ketua Bawaslu Deliserdang, M Ali Sitorus mengakui kalau pada hari terakhir penyerahan dokumen perbaikan Parpol dirinya ada di kantor KPU untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Tiga Komisioner KPU Deliserdang Coba Peruntungan Ikut Seleksi KPU dan Bawaslu di Tingkat Provinsi

Ali membenarkan kalau pengurus Parpol PBB dan PSI juga sudah tampak sebelum pukul 23.59 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved