Breaking News

News Video

MAHFUD MD Kirim Laporan Baru ke Bareskrim Soal Dugaan Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang

Menko Polhukam Mahfud MD mengirimkan laporan terbaru soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD mengirimkan laporan terbaru soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Mahfud menuturkan berdasarkan penilaian PPATK sebanyak 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan Al Zaytun dibekukan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud menjelaskan tindak pidana dalam konteks pencucian uang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menko Polhukam menyatakan temuan tersebut sudah dilaporkan ke polisi dalam hal ini Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Diketahui Harta milik Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tengah disorot oleh publik.

Termasuk soal 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

256 rekening tersebut, merupakan bagian dari 289 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, dan diketahui semuanya juga di-freeze.

Sementara diberitakan sebelumnya harta milik Panji Gumilang juga sempat ramai diungkap, yakni soal kepemilikan rumah mewah di kawasan Depok.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/11/menko-polhukam-kirim-laporan-baru-ke-bareskrim-soal-tppu-pimpinan-ponpes-al-zaytun

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved