Berita Viral

Pihak Hotel yang Kurung Rumah Lansia Buka Suara : Dia Minta Tukar Rumah atau Rp 15 Juta Per Meter

Keluarga pemilik hotel yang kurung rumah lansia Ngadenin (63) di Pondok Gede akhirnya buka suara. Ia memberi pembelaan bahwa dirinya membuat tembok un

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pihak hotel yang kurung rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Pondok Gede akhirnya buka suara. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pihak hotel yang kurung rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Pondok Gede akhirnya buka suara.

Setelah kisruh penutupan akses rumah lansia viral, pihak hotel pun memberi pembelaan bahwa tidak pernah menutup rumah Ngadenin yang berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi

Keluarga pemilik hotel bernama Devin mengaku hotel tersebut tidak pernah menutup akses rumah lansia Ngadenin.

Devin menegaskan hanya membuat tembok sebagai bata pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin, Rabu (12/7/2023).

Devin menyebut, akses jalan ke rumah Ngadenin itu sejak awal bukan melalui hotel keluarganya.

Melainkan rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel

 "Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel,” ucapnya.

Baca juga: Jurus Terakhir Lansia Perjuangkan Rumahnya yang Terkurung, Bakal Gugat Pemilik Hotel

Baca juga: Penderitaan Lansia yang Rumahnya Terkurung Tembok Hotel : Cuma Bisa Lewat Got Pakai Boots, Ada Ular

“Akses jalan pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," jelasnya.

Devin pun mengatakan, rumah tersebut memang semula milik hotel keluarganya.

Namun kini telah dibeli oleh seseorang.

"Dulunya rumah itu punya pemilik hotel, cuma sudah dibeli sama seseorang yang sudah almarhum sekarang," katanya.

Baca juga: Hotel yang Kurung Rumah Lansia Kena Imbasnya, Pemkot Bekasi Cari Pemilik dan Tinjau Ulang Perizinan

Baca juga: Malangnya Nasib Lansia Ini, Rumah Ditutup Tembok Hotel Setinggi 15 Meter, Kini Terpaksa Lewati Parit

Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.

Pihak keluarga memberikan penawaran Rp 8 juta per meter.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved