Berita Sumut
305 PPPK Guru Tandatangani Perjanjian Kerja, BKD Binjai: Dalam Waktu Dekat Penyerahan SK
Sebanyak 305 PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja di Kantor BKD Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 305 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru yang dinyatakan lulus melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja di Kantor Badan Kepegawaian Daerah kota Binjai.
Pegawai PPPK yang menandatangani perjanjian terdiri dari guru tingkat SD dan SMP.
Baca juga: BKD Masih Usulkan ke Pusat Kuota Formasi PPPK untuk Honorer Selain Guru dan Nakes di Pemko Medan
Baca juga: Pemko Binjai Angkat 22 Orang PNS dan 37 Orang PPPK Tenaga Kesehatan
Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi mengatakan, dengan penandatanganan perjanjian, penambahan tenaga guru di Binjai segera terealisasi.
"Ada 305 PPPK tenaga guru menandatangani perjanjian kerja," ujar Fauzi, Jumat (14/7/2023).
Lanjut Fauzi, SK 305 PPPK akan diberikan ke Wali Kota untuk selanjutnya nanti diserahkan sesuai jadwal.
"Dalam waktu dekat ini (penyerahan SK)," ucap Fauzi.
Disebutnya, bahwa sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Binjai juga telah merealisasikan 37 SK PPPK untuk tenaga kesehatan.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Lapangan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Senin (19/6/2023) lalu.
Surat Keputusan itu diberikan kepada 22 orang PNS dan 37 orang PPPK tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, Pemko Binjai juga memberikan tali asih kepada 16 orang anggota Korpri yang memasuki purna tugas.
"Kepada para ASN dan PPPK yang telah menerima SK, agar memperkuat jati diri dan memiliki core value berakhlak, mencintai pekerjaan, meningkatkan kompetensi diri, serta menjaga nama baik institusi, pribadi dan keluarga," ujar Amir.
"Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam pengabdian kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," sambungnya.
Lanjut Amir, ia mengingatkan, bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang pegawai negeri sipil, tetapi merupakan anugrah yang harus disyukuri, karena telah melewati masa pengabdian sekian puluhan tahun untuk negara dan bangsa.
Baca juga: 1.153 PPPK Kota Medan Dilantik, Bobby Nasution Beri Pesan Ini
Baca juga: Pemprov Sumut akan Buka Penerimaan PPPK untuk Formasi Guru dan Tenaga Medis
"Kini saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru," ujar Amir.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai ini juga menyampaikan apresiasi kepada Korpri kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan atas kerjasama yang telah terjalin.
"Kerjasama ini tentunya sangat baik sekali dan bermanfaat untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para anggota Korpri beserta keluarganya," tutup Amir.
(cr23/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.