Berita Medan

BKD Masih Usulkan ke Pusat Kuota Formasi PPPK untuk Honorer Selain Guru dan Nakes di Pemko Medan

BKD Medan masih mengupayakan kuota pendaftaran PPPK untuk honorer di Pemko Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis saat diwawancarai Tribun Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis mengatakan, pihaknya masih mengupayakan kuota pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk honorer di Pemko Medan

Dikatakan Sutan, kebijakan kuota PPPK ini berdasarkan arahan pemerintah pusat. Dimana, dua tahun belakangan ini PPPK ini diutamakan untuk guru dan nakes. 

Baca juga: Pemko Medan Usulkan Penerimaan 705 Formasi PPPK Tahun Ini, Diprioritaskan untuk Guru dan Nakes

Baca juga: CPNS 2023: Menpan RB Ungkap Pemerintah Butuh 1 Juta ASN, PPPK hingga Tenaga Kesehatan

"Memang saat ini pendaftaran kuota PPPK masih diprioritaskan untuk guru dan nakes. Tetapi, ini masih kita upayakan kuota untuk honorer Pemko Medan dan honorer lainnya," jelas Sutan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (30/6/2023).

Dijelaskan Sutan, pihaknya telah mengajukan kuota pendaftaran untuk honorer Pemko Medan dan lainnya.

"Namun sampai saat ini belum ada arahan kuota untuk honorer Pemko Medan. Sebab meski telah diajukan, tentu ada variabel kuota pendaftaran yang harus kita patuhi," jelasnya.

Sejauh ini, diterangkan Sutan, untuk pendaftaran PPPK yang disetujui oleh pemerintah pusat masih untuk guru dan nakes. 

"Pendaftaran PPPK yang sudah pasti buka di tahun ini baru untuk guru dan nakes. Saat ini masih kita upayakan untuk honorer lainnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, hanya ada satu kali pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahun ini. 

Dikatakan Sutan, dalam pendaftaran PPPK  tahun ini, pihaknya akan membuka 705 formasi.

"Namun pendaftaran PPPK ini masih dalam proses pengajuan dan pengusulan ke pemerintah pusat. Dan kita masih menunggu hasilnya," jelasnya Kepada Tribun Medan, Kamis (22/6/2023). 

Dijelaskan Sutan, dari 705 formasi tersebut, hanya dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes) saja. Sebab, dua profesi tersebut, merupakan prioritas dari pemerintah pusat. 

"Untuk formasi Nakes itu akan ada 98 yang kita buka. Sementara Guru ada 600 lebih  lowongan yang kita buka di tahun ini," jelasnya.

Sutan memprediksi, jawaban dari pemerintah pusat akan diterimanya pada akhir bulan Juli atau awal Agustus 2023 mendatang.

"Begitu pemerintah pusat sudah memberikan jawaban. Kami akan segera memproses lebih lanjut untuk persiapan pendaftaran PPPK ini," ucapnya.

Baca juga: 1.153 PPPK Kota Medan Dilantik, Bobby Nasution Beri Pesan Ini

Baca juga: Pemprov Sumut akan Buka Penerimaan PPPK untuk Formasi Guru dan Tenaga Medis

Disinggung kapan pendaftaran PPPK dibuka, Sutan belum bisa memberikan kepastian. 

"Tahun ini yang jelas pendaftaran  PPPK tetap ada. Namun untuk tanggal dan bulannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved