Berita Sumut

Pengacara Keluarga Paino Sebut Tak Ada Alasan JPU Menuntut Tosa Ginting di Luar Pasal 340 KUHPidana

Togar Lubis, penasihat hukum keluarga Paino mengatakan, jika perkara yang dialami kliennya, merupakan perkara pembunuhan berencana.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Togar Lubis penasihat hukum atau pengacara keluarga eks anggota DPRD Langkat ketika diwawancarai wartawan. 

Saat itu juga Tio kembali mendapat perintah terdakwa Tosa dan beberapa rekan lainnya yaitu, Dedi, Sahdan, Tato dan Rasyid, akan mengecek ladang.

Dan pada saat itu juga terdakwa Dedi Bangun (eksekutor) ikut bersama mereka.

"Saya ada memberikan sebo dan baju lengan panjang kepada Dedi sesuai arahan terdakwa Tosa," ujar Tio.

Kemudian, Tosa, Dedi, Tio, Sahdan, Tato, dan Rasyid, menuju Bukit Nenengan, dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga dan dua unit sepeda motor KLX corak loreng dan Honda Revo Biru.

Di bukit itu juga persisnya digudang milik Tosa Ginting, ada dilakukan serah terima senjata api.

Namun saksi Tio tidak mengetahui secara pasti apa maksudnya, hanya saja ia menduga pasti ada rencana eksekusi atau pembunuhan.

"Saya bersama Rasyid diperintahkan menunggu di dalam gudang dan mobil Suzuki Ertiga diparkirkan didepan gudang. Tak lama terdakwa Tosa, Tato, Dedi dan Sahdan pergi entah kemana," ujar Tio.

Pada sore harinya terdakwa Tosa dan yang lainnya kembali kegudang.

Baca juga: Pacar Pembunuh Paino Ungkap Tosa Ginting Berulangkali Hubungi Tato Sebelum Ditangkap

"Tosa ada bilang "nanti kalau ada kereta KLX warna hitam lewat bilang ya," ujar Tio.

Tidak lama kemudian kereta KLX warna hitam yang disampaikan Tosa pun melintas, dan mereka yang berada di gudang berteriak jika itu Paino.

Lalu mengejar dengan sepeda motor KLX corak loreng IPK dan Revo biru.

"Kami kembali lagi ke gudang, disitu terdakwa Tosa bertanya kenapa gak eksekusi saja, karena ada BKO dan rame orang," ujar Tio.

Sampai akhirnya, pada 26 Januari 2033 malam, pada saat Tio bersama dengan terdakwa Tosa Ginting berada di dalam mobil Suzuki Ertiga, ada yang menelepon Tosa.

"Saya mendengar seperti suara Dedi mengucapkan "Sukses Bos", ujar Tio.

Tio pun mengaku, tak lama kemudian ia mendengar kabar kematian Paino melalui media sosial. Namun dirinya tidak merasa bersalah karena tidak melakukan apa pun terkait kematian Paino.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved