Berita Viral
Sosok Wahyu Dwi Nugroho, Pedagang yang Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor Gegara Curhat di TikTok
Media asing soroti kasus Wahyu Dwi, pedagang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro imbas curhat soal spanduk di TikTok, kini jadi terd
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok pedagang bernama Wahyu Dwi Nugroho (32) menjadi sorotan media asing asal Tiongkok, South China Morning Post (SCMP).
Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian.
Padahal sebenarnya, Wahyu Dwi Nugroho hanya curhat soal spanduk di TikTok dan membela haknya sendiri.
Namun kini Wahyu Dwi Nugroho ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.
Adapun kasus berawal ketika pada bulan Juli 2022.
Dimana Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial TikTok nya.
Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca juga: Sosok Nanda Maulidya, Calon Paskibraka Nasional Mendadak Diganti 2 Hari Jelang Karantina, Kini Syok
Baca juga: MALU! Mempelai Pria Mendadak Jambak Calon Istri, Aib Pengantin Wanita Tersebar ke Ponsel 500 Tamu
Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.
Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.
Selanjutnya, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim.
Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sonia mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.
Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.
"Suami saya merasa tidak adil lantaran banyak pelanggan kita merupakan anggota Majelis Ta'lim Albusyro,” katanya.
“Banyak dari anggota tersebut membatalkan pesanan setelah terpasangnya spanduk larangan tersebut," katanya dikutip dari SCMP, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Viral Siswi SMA Lolos Paskibraka Nasional,Tapi Mendadak Diganti Peserta Lain 2 Hari Jelang Karantina
Baca juga: Sosok Nanda Maulidya, Calon Paskibraka Nasional Mendadak Diganti 2 Hari Jelang Karantina, Kini Syok
Kemudian Ana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.