Prahara Rumah Tangga

Sakit Hati Sering Dimaki, Ayah Habisi Putrinya, Sempat Rudapaksa Sebelum Jadi Mayat Dalam Karung

Di tubuh pria botak tersebut terdapat banyak tato. Ia terlihat menggunakan celana pendek berwarna pink. Saat ditanya-tanya polisi adan awak media, Su

Kolase surya/didik mashudi/luthfi husnika
Identitas jasad wanita dalam karung di Kediri terungkap. Sulastri memperlihatkan foto bersama putrinya yang dihabisi ayah kandungnya di rumahnya Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (9/7/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com - Suprapto (53) ayah yang tega membunuh DLK (20) anak kandungnya sendiri di Kediri, Jawa Timur kini telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum.

Suprapto telah dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Di tubuh pria botak tersebut terdapat banyak tato. Ia terlihat menggunakan celana pendek berwarna pink.

Saat ditanya-tanya polisi adan awak media, Suprapto terlihat santai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif tersangka karena sakit hati kerap dihina oleh korban

ayah-rudapaksa-putri1-tribunmedan
Polres Kediri, menghadirkan Suprapto, ayah yang membunuh anak kandungnya sendiri DKL (20), dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

"Sakit hati karena sering dikata-katai sehingga muncul niatan tersangka," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).

Adapun tersangka pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers itu juga menyatakan rasa sakit hatinya karena sering dikecewakan.

"Saya sakit hati (dibilang) stress. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ujar Suprapto dalam konpers itu.

Nasihat itu, Suprapto mencontohkan, salah satunya adalah saat dirinya melarang hubungan asmara korban dengan kekasihnya yang berasal dari desa setempat.

Menurutnya, hubungan itu melawan mitos desa setempat.

 
Jasad dalam karung yang dibuang di Pagu, Kediri, diidentifikasikan sebagai perempuan 20 tahun dari Ngadiluwih, Kediri. Keluarga korban yakin pembunuhnya adalah ayah kandung.
Jasad dalam karung yang dibuang di Pagu, Kediri, diidentifikasikan sebagai perempuan 20 tahun dari Ngadiluwih, Kediri. Keluarga korban yakin pembunuhnya adalah ayah kandung. (ist via TribunMataraman)

Sempat Diperkosa

Rizkika mengatakan, bermula saat Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21:00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjaga konter fotokopian lalu berganti baju di kamar rumah.

Tidak lama kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban.

Teriakan korban yang memberontak tak membuat pelaku berubah pikiran, ia malah mencekik dan juga membekap korban.

Pergumulan itu menyebabkan korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka.

"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," lanjut Rizkika.

Penemuan mayat wanita di dalam karung.
Penemuan mayat wanita di dalam karung. (Tribunjatim.com/Luthfi Husnika)

Luka di kepala itu membuat korban tak sadarkan diri. Dalam kondisi itu pelaku membopongnya ke kamar mandi.

Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat menyetubuhi korban yang tengah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujar perwira berusia 31 tahun itu.

Usai mencabuli, pelaku mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup.

Sehingga pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan korban yang tak berdaya itu ke dalamnya.

Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.

"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.

kasus-rudapaksa-ayah-tribunmedan
Identitas jasad wanita dalam karung di Kediri terungkap. Sulastri memperlihatkan foto bersama putrinya yang dihabisi ayah kandungnya di rumahnya Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (9/7/2023).

Selain membunuh korban, masih kata Rizkika, pelaku juga membawa serta perhiasan, ponsel, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibuat heboh temuan mayat dalam karung yang teronggok di pematang sawah pinggir irigasi, Sabtu (8/7/2023).

Penyelidikan polisi mengungkap mayat tersebut korban pembunuhan.

Sepekan kemudian aparat menangkap Suprapto, pelaku pembunuhan itu, yang lari di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jum'at (15/7/2023).

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved