Mafia Judi

Benny Tiohari, Mafia Judi Barak Narkoba Cuma Dituntut 8 Bulan, Samsul Tarigan Masih DPO

Benny Tiohari alias Beni, mafia judi penyandang dana barak narkoba cuma dituntut jaksa 8 bulan penjara dengan tuduhan menyerang polisi

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Benny Tiohari alias Beni dan Samsul Tarigan 

Sayangnya, sampai detik ini, Samsul Tarigan tak juga bisa ditangkap polisi, hingga Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berganti.

Berkenaan dengan barak narkoba yang dibangun Samsul Tarigan, Benny Tiohari dipercaya mengelola perjudian di sana.

Ada beragam perjudian yang dikelola oleh Beni.

Setelah ditangkap Polrestabes Medan, Beni baru diadili dalam perkara menghalang-halangi petugas.

Baca juga: Benny Tiohari Jadi Tersangka, Ini Kata Kasat Reskrim terkait Berkas Kasusnya

Sementara kasus perjudiannya, sama sekali belum dilimpahkan ke jaksa dan pengadilan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa kasus perjudian yang menjerat Benny Tiohari memang belum dilimpahkan.

Alasannya, penyidik masih melakukan pengembangan keterlibatan pelaku lain dalam aktivitas barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

"Untuk berkas perkara judi belum kami limpahkan, karena masih dalam pengembangan. Tunggu kami tangkap lagi tersangka lain, baru dilimpahkan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (5/7/2023).(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved