Breaking News

Viral Medsos

Alasan DPR RI Tak Mungkin Ahok Jadi Dirut Pertamina, Berikut 6 Kontroversi Ahok soal Manuvernya

Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok dikabarkan akan menduduki posisi direktur utama PT Pertamina (Persero) menggantikan Nicke Widyawati.

Editor: AbdiTumanggor
Twitter.com/basuki_btp/t r i b un
AHOK-JOKOWI 

Menurutnya, keberadaan Komisaris Pertamina mesti dievaluasi. "Memang kalau dievaluasi, dievaluasi saja keberadaan Komisaris. Kasus kasus kebakaran pertamina Yang terbaru itu kan sudah kesekian kalinya, nah pengawasan komisaris seperti apa, itu yang kami pertanyakan," ujarnya.

"Komisaris utama itu kan gajinya juga besar, apa uang dilakukan dalam kinerjanya mengoptimalkan kerja kerja direksi pertamina, kasus kasus ini jangan terulang terus, harus ada action plan," jelas Awiek.

Ahok belum berkomentar soal kebakaran di depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang menyebabkan 18 orang meninggal akibat insiden tersebut.

Saat jadi gubernur DKI, Ahok pernah ingin memindahkan warga Tanah Merah yang bersebalahan langsung dengan Depo Pertamina Plumpang. Salah satu korban paling parah dari insiden tersebut adalah warga Tanah Merah.

5. Ngaku Dapat Fasilitas Kartu Kredit 

Ahok buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut terkait jabatannya sebagai komisaris utama Pertamina. Dia mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar. ”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6/2021). Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut. Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.

Dia menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama. Namun ia tak merincikan sejak kapan fasilitas itu diberikan. Ahok hanya menyebut penghapusan itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. "Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Dia mengatakan, tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan. Namun tidak dengan menggunakan kartu kredit korporasi. Seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain.

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," kata dia.

Ahok berujar penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. "Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang utusan tiket, hotel, dan acara acara. Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.

6. Hapus Uang Representatif Direksi Pertamina

Selain menghapus fasilitas kartu kredit, Ahok melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina juga menghapus fasilitas uang representatif. Ahok menyebut penghapusan fasilitas ini bisa membantu perusahaan untuk berhemat.

Walaupun terkait nominal ia mengaku tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi. Ia menyebut 'uang saku' direksi tersebut diberikan di luar gaji. "Masih ada uang representatif direksi yang sampai saat ini kaki belum diperlihatkan. Direksi sudah oke dan akan dijalankan Direktur Keuangan. Ini (uang representatif) di luar gaji," ungkapnya.

Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris. "Sejak kemarin sudah harus setop," katanya. "Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

Selain jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi lampu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut. "Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," ujarnya.

Baca juga: Ahok Bersihkan Tikus Pertamina, Anak Perusahaan Malah Sewa Kantor Mewah di Jakarta Rp 382 Miliar

Profil

Nama Lengkap: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Tempat tanggal lahir: Manggar, Belitung Timur 29 Juni 1966.

Ayah: Indra Thaja Purnama

Ibu: Buniarti Ningsing

Saudara: Basuri Tjahaja Purnama, Fifi Lety, Harry Basuki.

Saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina.

Namun sebelum itu, Ahok pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta dan setelahnya tersangkut kasus hukum.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ahok merupakan pengusaha yang berdarah Tionghoa.

Pendidikan

Masa kecil Basuki Tjahaja Purnama sebagian besar ia habiskan di kampung halamannya di Belitung Timur desa Gantung tempat ‘Laskar Pelangi’ yang terkenal.

Ahok sekolah SD dan SMP di Desa Gantung, yaitu SD Negeri III Gantung, Belitung Timur dan tamat pada tahun 1977 kemudian SMP di SMP Negeri I Gantung, Belitung Timur dan selesai pada tahun 1981.

Tamat dari SMP di Belitung Timur kemudian membuat orang tua Ahok memilih menyekolahkan anaknya di Jakarta.

Di Jakarta, Ia kemudian bersekolah di SMAK III PSKD, Jakarta.

Ia dititipkan di rumah seorang wanita asal Bugis yang beragama Islam bernama Misribu Andi Baso Amier binti Acca.

Ahok lanjut ke Universitas Trisakti jurusan Teknik Geologi dan lulus pada tahun 1989.

Kembali ke kampung dan Ahok mulai mendirikan perushaan di bidang kontraktor pertambangan,

Ahok memutuskan untuk melanjutkan kuliahnya dengan mengambil program master manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta tahun 1992.

Ia kemudian selesai pada tahun 1994 dengan gelar Master Bussiness Administrasi (MBA).

Berkecimpung di dunia usaha, membuat Ahok menjadi pengusaha yang diperhitungkan di Belitung Timur.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved