Viral Medsos
Bekingi Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, Aipda M Terima Imbalan Rp 612 Juta, Kapolri Marah
Polri akan menindak tegas seorang perwira polisi berinisial M dengan pangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) terlibat dalam sindikat jual beli ginjal
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Polri akan menindak tegas seorang perwira polisi berinisial M dengan pangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda), karena terlibat dalam sindikat jual beli ginjal internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Aipda M terbukti melanggar tindak pidana setelah yang bersangkutan terlibat jual beli ginjal.
"Sekarang sudah jelas pidana ya, ancaman pidana," ujar Trunoyudo, Jumat (21/7/2023).
Trunoyudo melanjutkan, Aipda M akan dihukum sesuai dengan mekanisme atau ketentuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Tentu lalangkah Pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan Propam nantinya. Baik itu melalui kode etik dan pidana," ujar dia.
Untuk diketahui, Aipda M yang terlibat sindikat penjualan ginjal ke Kamboja, memiliki sejumlah peran.
Pertama, Aipda M mengkhianati institusinya sendiri dengan membantu anggota sindikat agar tidak terlacak keberadaannya oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
Selain itu, Aipda M juga berperan untuk meyakinkan para korban yang hendak menjadi pendonor ginjal.
Dengan statusnya sebagai anggota Polri, ia meyakinkan korban bahwa langkah mereka menjual ginjal bakal aman dari sanksi hukum.
"(Aipda M) menyatakan jika yang bersangkutan bisa mengurus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Hengki lagi.
Dari kejahatannya itu Aipda M menerima uang imbalan hingga Rp 612 juta.
Aipda M Bertugas di Polres Bekasi Kota
Perwira polisi berinisial M dan berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) ternyata bertugas di Polres Bekasi Kota.
"Dia (bertugas) di Polres Bekasi Kota," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Pelaku Jual Beli Ginjal
sindikat jual beli ginjal jaringan internasional
aipda m terlibat jual beli ginjal
aipda m bertugas di poles bekasi kota
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.