Viral Medsos

Bekingi Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, Aipda M Terima Imbalan Rp 612 Juta, Kapolri Marah

Polri akan menindak tegas seorang perwira polisi berinisial M dengan pangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) terlibat dalam sindikat jual beli ginjal

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) 

Dalam perannya, Aipda M disebut sebagai pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan karena membantu para sindikat lolos dari kejaran polisi.

Aipda M diketahui tidak saling kenal dengan para sindikat. Mereka berhubungan melalui perantara.

Selanjutnya Aipda M dikirimkan uang sebesar Rp 612 juta oleh sindikat.

Uang itu ditujukan agar Aipda M dapat membantu pelarian sindikat jual beli ginjal ini dari kejaran polisi.

"Jadi membantu kirim transfer uang, dikirimlah Rp 612 juta (kepada Aipda M). Boleh dikatakan ini adalah obstruction of justice," ujar Hengki.

"Untuk menghalangi penyidikan secara langsung atau tidak. Itu ancamannya sangat berat," tambah dia.

Polisi tak menjelaskan lebih jauh bagaimana Aipda M yang bertugas di Polres Bekasi Kota itu bisa membantu para sindikat.

Namun, diketahui, salah satu markas para sindikat yang dijadikan tempat menampung korban berada di kawasan bekasi.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan yang beralamat di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency itu.

Diketahui, terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal ini, termasuk Aipda M.

Sindikat ini berperan menjaring kelompok ekonomi rentan untuk mendonorkan ginjalnya. 

Para korban kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk menjalani operasi pengangkatan ginjal di sana.

Para pendonor lalu dipulangkan dengan kondisi satu ginjalnya telah hilang dan luka bekas operasi yang masih basah.

Setiap ginjal yang didonorkan dihargai Rp 200 juta, dengan rincian Rp 135 juta diserahkan ke pendonor dan Rp 65 juta dipotong oleh para sindikat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved