Breaking News

Sidang Penganiayaan

Momen Haru Aditya Hasibuan saat Minta Maaf ke Ayah Ken Admiral, Zulkifli: Jangan Ikut Bapak Mu Itu

Momen pertemuan Aditya Hasibuan dengan Zulkifli, ayah korban penganiayaan Ken Admiral berlangsung haru

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERTH MUNTHE
Momen haru terekam jelas saat Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan meminta maaf pada Zulkifli, ayah dari Ken Admiral korban penganiayaan, Kamis (20/7/2023) di PN Medan. 

Sementara telinganya, ditutup menggunakan ibu jari.

Sontak, sikap Ken Admiral ini jadi sorotan pengunjung dan awak media.

Baca juga: Pekan Depan JPU Bakal Hadirkan Ken Admiral sebagai Saksi di Persidangan AKBP Achiruddin Hasibuan

Di hadapan hakim, Ken Admiral mengaku tidak ingin mendengar suara yang keluar dari dalam video tersebut.

"Terdakwa, kejadian dalam rekaman layar tadi benar?," tanya hakim, Kamis (20/7/2023).

"Benar yang mulia," jawab terdakwa Aditiya Hasibuan sembari menganggukkan kepalanya.

Tak hanya itu, JPURahmi Shafrina juga menunjukan barang bukti lainnya berupa senjata laras panjang dan hanphone milik terdakwa Aditya Hasibuan dan rekannya.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus ini bermula pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Saksi korban Ken Admiral mengirimkan chat melalui direct message Instagram kepada Aditiya Hasibuan menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Safira Husna.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana di PN Medan, Didakwa Pasal Penganiayaan

Safira Husna ini adalah wanita yang tengah didekati oleh saksi korban. 

"Dimana sebelumnya, teman terdakwa yaitu saksi Muhammad Nizam ada foto bersama saksi Aditiya Hasibuan dengan saksi Safira di Instagram. Dan saksi Aditiya Hasibuan menyuruh saksi korban untuk menanyakan langsung kepada teman wanita saksi korban tersebut dengan berkata, 'tadi kau sudah nanya sama Fira',"

"Namun, saksi korban malah memaki saksi Aditiya Hasibuan dengan perkataan 'hei k*nt*l-k*nt*l, kau tinggal bilang aja udah', lalu saksi Aditiya Hasibuan bertanya 'apa masalah', dan saksi korban menjawab 'iya masalah', sehingga timbul rasa emosi saksi Aditiya Hasibuan terhadap perkataan saksi korban," kata jaksa.

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Aditya Hasibuan, Sidang Perkara Penganiayaan Dilanjutkan

Kemudian, pada Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB, ketika saksi Aditiya Hasibuan menggunakan mobil warna putih nomor polisi BK 805 HSB melewati Jalan Gagak Hitam/Ringroad dan Jalan Setia Budi hingga ke Komplek Taman Setia Budi Indah I, saksi Aditiya Hasibuan melihat mobil Mini Cooper warna abu bernomor polisi B 332 yang dikendarai saksi korban.

Lalu, Aditiya Hasibuan teringat pernah dimaki-maki oleh saksi korban, sehingga timbul rasa emosi Aditiya Hasibuan dan berniat mengajak berkelahi.

Kemudian, Aditiya Hasibuan mengikuti mobil milik saksi korban hingga ke Komplek Taman Setia Budi Indah II, dan ternyata saksi korban pulang ke rumahnya.

Baca juga: Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Sekira pukul 23.00 WIB, saksi Aditiya Hasibuan melihat mobil milik Ken Admiral keluar dari arah Tasbi II.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved