Pungli

Ada Pungli Cek Fisik di Samsat Medan Selatan, Ini Respons dan Janji Dirlantas Polda Sumut

Ia menyatakan, akan segera menelusuri siapa yang melakukan pungli di UPT Samsat Medan Selatan, berkedok uang cek nomor rangka dan mesin sepeda motor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengaku tidak mengetahui adanya kutipan liar saat cek fisik kendaraan bermotor di UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dia menyebut, segala biaya yang dikeluarkan masyarakat wajib pajak maupun perpanjangan STNK kendaraan per 5 tahun sekali sudah ada ketentuannya.

Ia menyatakan, akan segera menelusuri siapa yang melakukan pungli di UPT Samsat Medan Selatan, berkedok uang cek nomor rangka dan mesin sepeda motor.

Baca juga: Saking Banyaknya Uang Milik Mira Hayati, Pihak Bank Rela Datang ke Rumahnya untuk Menghitung Uang

Nantinya, jika ditemukan, akan diberikan teguran ataupun sanksi, karena mengutip pungutan liar.

"Saya berterimakasih informasinya. Kebetulan saya baru menjabat disini, jadi belum tahu. Yang pasti saya akan cek, jika benar ditemukan pelanggaran seperti itu akan diberikan sanksi bertahap, teguran dan sebagainya,"kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Muji, yang melakukan pungutan liar saat cek kendaraan bermotor bisa saja pekerja harian lepas yang dipekerjakan Polisi, honorer ataupun pegawai negeri sipil Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan pelaku adalah harian lepas yang dipekerjakan oleh Subdit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Dit Lantas Polda Sumut.

Apalagi, yang meminta uang memakai kemeja hitam merah bertuliskan 'Cek Fisik Ditlantas Polda Sumut ' di punggungnya.

Kemudian, mereka juga berada di loket cek fisik kendaraan Ditlantas Polda Sumut.

Baca juga: Sial, Petinju Wanita Didiskualifikasi karena Tunjukkan Payudara padahal Sudah Sempat Menang

Setelah berkas diterima personel Polisi. Mereka memanggil warga untuk cek kendaraan.

Akan tetapi yang memegang berkas dan mengecek bukan personel Polisi berseragam dinas, melainkan petugas berseragam hitam merah.

Terkait masyarakat terkesan diwajibkan fotocopy dan membeli plastik pelindung KTP - STNK dan kutipan uang parkir dia mengaku belum mengetahui.

Yang pasti, gedung itu milik Pemrov Sumut.

"Yang bekerja bukan hanya Polisi, ada PHL kita, honorer dan PNS Bapenda juga. Makanya nanti dicek. Karena mudah membedakan apakah itu Polisi atau bukan."

Sebelumnya diberitakan, pungutan liar (Pungli) terkesan merajalela dan dibiarkan di lingkungan gedung Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved