Pungli
Ada Pungli Cek Fisik di Samsat Medan Selatan, Ini Respons dan Janji Dirlantas Polda Sumut
Ia menyatakan, akan segera menelusuri siapa yang melakukan pungli di UPT Samsat Medan Selatan, berkedok uang cek nomor rangka dan mesin sepeda motor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kemudian pria ini pun terkesan memaksa dan mengancam ketika tidak diberikan uang. Dia akan menjumpai SF dan menagih biaya pungli gesek nomor rangka kendaraan.
"Yauda, berarti nanti kujumpai ya,"katanya.
Kemudian, pungli selanjutnya ialah mengenai biaya parkir kendaraan.
Lagi-lagi masyarakat kena kutipan liar.
Begitu selesai menunggu dan mengikuti proses administrasi kesana-kemari, hendak pulang kembali dicegat pria berpakaian hitam diduga petugas keamanan gedung Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan.
Pria ini memang sejak awal duduk santai di kursi dan begitu ada warga keluar dimintai uang parkir.
Sambil memegang sekitar puluhan uang pecahan Rp 2.000 memberhentikan SF.
Kemudian pria ini meminta uang parkir. Memang dia tidak menyebut nominalnya. Namun sepenglihatannya, seluruh warga memberikan uang Rp 2.000 per sepeda motor.
Perdebatan kecil pun terjadi ketika warga yang sudah membayar pajak kendaraan dan parkir di gedung milik pemerintah kena pungli parkir.
"Parkir bang,"katanya.
"Aku udah bayar di dalam tadi."jawab SF.
Pria tadi tak berhenti dan kembali meminta.
"Seikhlasnya saja,"pintanya lagi.
Lantas SF ketika SF mempertanyakan apakah uang parkir ini memang sah dan masuk ke negara, seperti pajak yang dibayarkan tadi, dia kembali mengeles.
"Enggak bang. Seikhlasnya saja."ucapnya.
Akan tetapi, pria ini bukan bekerja sendirian. Ada temannya yang sama-sama menggunakan pakaian serba hitam mengutip parkir.
Jika diperkirakan, ada sekitar 200 sepeda motor datang dan pergi ke gedung Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) UPT Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja Medan ini dalam sehari. Itupun baru sepeda motor, belum mobil.
Jika dihitung, Rp 2.000 dikalikan 200 orang maka uang yang didapat sebesar Rp 400 ribu.
Kemudian Rp 400.000 tadi dikalikan 26 hari, Senin hingga Sabtu. Maka uang yang didapat dari pungutan liar di parkiran gedung milik pemerintah ini bisa mencapai Rp 10,4 juta.
Kembali lagi, itu baru dari sepeda motor. Belum mobil pribadi.
Kemudian, Tribun Medan sempat menanyakan ke beberapa wajib pajak yang ada di lokasi.
Salah satu wajib pajak mobil, RD, menyebutkan membayar Rp 10 ribu untuk petugas pengecekan nomor rangka dan mesin.
Sama halnya dengan biaya parkir. Jika setiap wajib pajak memberi kutipan liar yang diminta paling sedikit Rp 5.000 - Rp 10.000, dihitung ada puluhan atau ratusan kendaraan perhari, maka jumlahnya bukan sedikit.
"Aku ngasih Rp 10 ribu. Karena katanya seikhlasnya. Itupun gak tau kok diminta lagi,"ucapnya.
Kemudian, untuk mengecek biaya fotocopy kertas perlembar jika timbal balik, maka fotocopy yang tak jauh dari lokasi mengenakan tarif Rp 1.000 perlembar.
Seingat SF, yang difotocopy cuma selembar KTP.
Kemudian, toko alat tulis lain menjual harga plastik pelindung KTP seharga Rp 2.500 dan pelindung STNK sebesar Rp 3.000.
Kemudian, harga kertas serupa map yang memang jika dibeli di luar seharga Rp 3.000.
Artinya, ada dugaan biaya fotocopy dan perlengkapan disini jauh lebih mahal dan merugikan masyarakat.
Sekali lagi, soal fotocopy ini memang dianggap masyarakat mempermudah.
Namun yang disayangkan SF ialah mereka terkesan memaksa warga untuk membeli dua plastik KTP dan STNK, yang sebelumnya terpasang dan dianggap masih layak digunakan.
Kesan pemaksaan ini karena tanpa ditanya dan langsung menagih.
(Cr25/tribun-medan.com)
Viral Pungli di Objek Wisata Silalahi, Ini Kata Kadis Pariwisata Dairi |
![]() |
---|
Nekat Pungli Ayah Anggota Brimob, Pemuda di Deliserdang Berakhir Cacat, Tangan Patah, Kepala Robek |
![]() |
---|
LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Sopir yang Dipungli dan Truknya Dirusak, Resmi Laporkan Preman yang Meresahkan di Sirapit Langkat |
![]() |
---|
Kadishub Medan Dituding Pungli Insentif PNS dan Honorer Hingga Rp 120 Juta, Bungkam Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.