Viral Medsos
DIBEKINGI Aipda M Imbalan Rp 612 Juta, Cara Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya
Hanim mengatakan, grup Facebook itu memang sengaja dibuat khusus oleh broker tersebut untuk mencari korban jual beli ginjal.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Terkhusus Aipda M, kata Hengki, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
Baca juga: Bekingi Kasus Jual Beli Ginjal Internasional, Aipda M Terima Imbalan Rp 612 Juta, Kapolri Marah
Sudah 12 Tersangka dan Sebanyak 122 orang Korbannya

Sebanyak 12 tersangka jual beli ginjal di Indonesia ditangkap. Mereka masuk dalam jaringan jual beli ginjal Kamboja.
Dalam pengungkapan kasus ini, seorang anggota Polisi turut ditangkap. Anggota Polisi itu yakni Aipda M.
Peran Aipda M dalam Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
Polisi mengungkapkan peran kotor Aipda M dalam keterlibatannya dengan jual-beli ginjal.
Aipda M berhasil memperoleh keuntungan sampai Rp 612 juta dalam transaksi gelap itu selama ini.
Aipda M memiliki peran menipu para tersangka penjualan ginjal bahwa dirinya bisa membantu untuk menghentikan kasus ini jika terendus oleh aparat.
Dari sinilai Aipda M akhirnya bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta.
Tak tanggung-tanggung, dia berhasil mengantongi keuntungan senilai Rp 612 juta.
"Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: SOSOK Hanim Koordinator Jual Beli Ginjal di Indonesia Jaringan Kamboja, Bertemu Mafia Miss Huang
Baca juga: PANTAS Kabur, Terkuak Pernikahan Vera dan Sutanto Dijodohkan Keluarga, Kenal 2 Bulan Dipaksa Nikah
Hengki menjelaskan, Aipda M juga berperan membantu sindikat tersebut dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan oleh tim baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Dengan cara suruh buang handphone, berpindah tempat, yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian," ungkapnya.
Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai imigrasi berinisial AH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.