News Video

JAWABAN Kapolri Jenderal Listyo ‘Disinggung’ Kapan Panji Gumilang Jadi Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jawabannya saat disinggung kapan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jawabannya saat disinggung kapan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri menekankan bahwa proses penetapan seseorang menjadi tersangka harus dilakukan secara cermat.

Ia menuturkan bahwa penetapan tersangka bukan bicara cepat atau lambat, tapi juga harus didukung dengan alat bukti untuk kepentingan pemberkasan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolri menegaskan, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti untuk menetapkan Panji sebagai tersangka.

Pasalnya, ada sejumlah tindak pidana yang dituduhkan ke Panji.

Di antaranya, adalah penistaan agama dan penggelapan.

Adapun, penyidik juga masih membuka peluang untuk kembali memeriksa Panji sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Polri telah mengumumkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji telah naik ke penyidikan pada (4/7/2023) lalu.

Namun, setelah dua pekan berselang, Panji belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu lah yang membuat publik cukup geram dan mempertanyakan kapan Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/635985/disinggung-kapan-panji-gumilang-ditetapkan-jadi-tersangka-kapolri-bukan-bicara-cepat-atau-lambat

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved