News Video

KETEGASAN KAPOLRI Soal Aipda M Terlibat Penjualan Ginjal : Diproses Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan memproses pidana Aipda M yang ikut terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan memproses pidana Aipda M yang ikut terlibat dalam kasus penjualan ginjal.

Peran Aipda M sendiri yakni menghalangi penyidikan untuk membantu tersangka.

Diketahui Aipda M bukan anggota yang bertugas di Polres Bekasi Kota.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo tegas bahwa Polri tak pernah ragu-ragu dalam menindak anggota yang bersalah.

Terkait dengan peristiwa ini, Polri menangkap 12 tersangka yang menjual ginjal ke Kamboja.

Dari 12 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah anggota Polri dan petugas Imigrasi.

Dalam kasus ini, Aipda M menerima uang sebesar Rp 612 juta untuk membantu tersangka agar tak terendus aparat.

Meski begitu, Aipda M disebut tak saling kenal dengan para sindikat.

Mereka hanya berhubungan melalui perantara. 


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://video.tribunnews.com/view/635980/aipda-m-bantu-sindikat-jual-beli-ginjal-ilegal-internasional-kapolri-tegaskan-bakal-pidanakan


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved