Berita Sumut
Mulai Bertugas di Sumut, Irjen Agung Diminta Action Basmi Kejahatan, Bukan Jago Seremonial
Jenderal bintang dua itu pun kini diminta untuk tak cuma jago acara seremonial, melainkan harus mampu bertindak.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi resmi bertugas sebagai Kapolda Sumut, menggantikan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Jenderal bintang dua itu pun kini diminta untuk tak cuma jago acara seremonial, melainkan harus mampu bertindak.
Baca juga: MOMEN Irjen Agung Setya Imam Effendi Dipakaikan Ulos Merah di Mapolda, Resmi Jabat Kapolda Sumut
Baca juga: PROFIL Lengkap Irjen Agung Setya Imam Effendi, Mantan Kapolres Bengkulu, Kini Jabat Kapolda Sumut
Apalagi, di wilayah Sumatera Utara, khususnya Medan sedang marak begal hingga geng motor.
Hal itu diungkap, Muslim Muis, Pengamat Hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (PUSHPA) Sumut, menanggapi Irjen Agung menjadwalkan rapat dengan seluruh pejabat utama hingga Kapolres, hari ini Sabtu 22 Juli guna membahas keamanan Sumut.
"Masyarakat Sumatera Utara butuh action, bukan politis, bukan cuma seremonial saja ketemu-ketemu, rapat tetapi hasilnya gak ada, keamanan semrawut," kata Muslim, Sabtu (22/7/2023).
Selain diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan, lulusan Akpol 1988 itu juga diminta bisa memberantas narkoba.
Menurut Muis, rata-rata kejahatan yang diketahuinya berlatarbelakang karena narkoba.
Dia tidak mempermasalahkan jika Irjen Agung membahas isu keamanan dengan jajaran, namun apa yang dibahas harus memiliki tujuan dan target.
Jika seandainya hari ini rapat, maka berikutnya harus ada evaluasi kinerja, apakah langkah itu efektif atau tidak.
Jika belum, maka harus disusun langkah selanjutnya. Jadi bukan sekadar rapat dan panggil sana-sini tak ada hasil maupun action.
"Rata-rata untuk narkoba hasil kejahatannya. Sedikit yang untuk makan atau istilahnya membegal karena lapar."
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, yang dikeluarkan pada tahun 2022, Sumatera Utara nomor satu angka kejahatan.
Kemudian, sejak beberapa bulan belakangan juga marak aksi geng motor, tawuran dan begal di Kota Medan.
Bahkan di Sergai, ada seorang tukang becak yang tewas diduga dibegal, digebuki lalu dibuang ke kebun kelapa sawit.
Catatan Muslim Muis lainya ialah soal perjudian. Judi dianggap meresahkan karena banyak masyarakat kalah bermain judi, kehabisan uang lalu melakukan kriminal.
"Judi, kejahatan berat dan sebagainya jangan lupa. Beberapa pekerjaan yang belum tuntas pun harus rampung,"ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan segera mengumpulkan para pejabat utama hingga Kapolres jajaran untuk membahas keamanan di Sumatera Utara.
Baca juga: Irjen Agung Ingatkan Seluruh Personel Polda Sumut Layani Masyarakat, Lanjutkan Kinerja Pejabat Lama
Baca juga: KEKAYAAN dan Rekam Karier Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi
Agung menyatakan, seluruh pejabat akan dipanggil rapat untuk memberinya peta kerawanan keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.
"Sebaiknya diikuti besok. Karena besok harus mengarahkan kepada seluruh staf saya, pejabat utama dan Kasatker di jajaran Polda Sumut dan itu akan memberikan peta, memberikan arah, apa dan bagaimana mengelola keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara ini,"kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Jumat (21/7/2023) malam.
(cr25/tribun-medan.com)
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
Kapolda Sumut
Muslim Muis
Tribun Medan
Irjen Agung diminta basmi kejahatan di Sumut
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.