Viral Medsos
PERBUATAN Pelaku Begal Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan: Layak Ditembak Mati
Diketahui pelaku begal belakangan ini marak di Kota Medan, Sumatera Utara. Terbaru satu pelaku begal ditembak mati oleh Polrestabes Medan.
Perbuatan Pelaku Begal Sudah Melampaui Batas Kemanusiaan: Layak Ditembak Mati
TRIBUN-MEDAN.COM - Dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang menembak mati pelaku begal menuai sorotan publik dan kritikan keras kelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, sejumlah politikus dan masyarakat Kota Medan mendukung penuh pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menembak mati pelaku begal.
Diketahui pelaku begal belakangan ini marak di Kota Medan, Sumatera Utara. Terbaru satu pelaku begal ditembak mati oleh Polrestabes Medan. Dalam peristiwa itu, seorang pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot melawan. Sehingga anggota polisi harus mengambil langkah tembak di tempat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menerangkan, peristiwa terjadi ketika polisi berupaya menangkap enam pelaku begal beraksi di Dear Beauty Salon di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan. Dalam peristiwa itu, seorang pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot melawan. Sehingga anggotanya harus mengambil langkah tembak di tempat. “Satu di antara pelaku ditembak mati bernama Bima Bastian alias Jarot karena melawan saat diamankan,” kata Valentino.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berang dengan kejahatan begal yang kerap terjadi di wilayahnya. Dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Kata menantu Presiden Joko Widodo ini, bila perlu para begal tersebut ditembak mati. "Saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan, walaupun harus ditembak mati," ujar Bobby tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, Jumat (7/7/2023).
Setelah instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut, kemudian pada Minggu (9/7/2023) jajaran personel Polrestabes Medan menembak mati seorang begal di Kota Medan, karena berusahan melawan petugas. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun memberi apresiasi. "Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat," ujar Bobby Senin (10/7/2023) lalu.
Sementara, Polda Sumut mengatakan kasus tembak mati terhadap Jarot bukan extrajudicial killing. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan peristiwa penembakan terhadap salah seorang perampok di Medan, Senin pekan lalu sesuai prosedur. Menurut dia, pelaku yang bernama Bima Bastian alias Jarot mencoba menembak anggota polisi terlebih dahulu. “Tersangka bernama Bima Bastian alias Jarot melawan dan menembak anggota saat ditangkap memakai airsofgun dan melukai anggota kita. Karena mengancam keselamatan dan jiwa petugas tentu ditembak mati,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (11/7/2023) lalu.
Baca juga: Kodam I Bukit Barisan Turun Gunung Berantas Begal dan Geng Motor di Medan, Kini Satu Pelaku Ditembak
Politkus PDIP: Sebagai Shock Therapy
Politikus PDI-Perjuangan Aria Bima setuju dengan tindakan tembak mati pelaku begal di Medan, Sumatera Utara.
Aria Bima mengatakan, tindakan itu tepat sebagai terapi kejut atau shock therapy untuk orang-orang yang berniat melakukan pembegalan.
"Tindakan tembak di tempat adalah langkah shock therapy untuk menjamin rasa aman dan melindungi warga masyarakat," kata Aria dikutip Tribun-Medan.com dari Youtube Dua Arah yang tayang pada Sabtu (22/7/2023).
Aria mengatakan, jika tak ada tindakan tegas tersebut, maka dikhawatirkan kejahatan begal semakin meluas dan pelaku tidak takut dengan ancaman hukuman yang ada.
Oleh sebab itu, tegas Aria Bima, perlu dilakukan tindakan tegas dengan upaya tembak di tempat, agar pelaku begal berpikir ada kematian yang menunggu mereka jika melakukan aksi tersebut.
"Maka ancaman untuk tembak ditempat harus disampaikan saat ini. Tinggal para begal ini akan memilih jalan hidupnya sendiri, mau begal atau mau begal, kalau begal tembak mati," ucap Anggota DPR RI Komisi VI itu.
Aria mengatakan, tentu upaya tersebut harus dilakukan oleh aparat dan dilakukan dengan terukur. "Tapi saya katakan ini hanya shock therapy dalam waktu terukur dan jumlah terukur juga dengan risiko-risiko dan evaluasi-evaluasi yang terukur juga, untuk melindungi masyarakat," ujar dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.