Sindikat Penjualan Ginjal

Polisi Tangkap D di Palembang Sindikat Jual Ginjal, Ketua RT Odi Satria: Dia Bukan Warga Kami

Dari keterangan D setelah diamankan, pelaku telah memberangkatkan 24 orang ke Kamboja, untuk menjalani transpalantsi Ginjal.

Editor: Satia
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) 

Pihaknya sebagai warga dan Ketua RT mengaku bahwa dengan adanya hal ini membuat resah warga di sini.

"Warga sini jadi resah, di grup-grup juga udah pada rame karena dikiranya itu warga kami padahal bukan," tutupnya.

Baca juga: SOSOK Hanim Koordinator Jual Beli Ginjal di Indonesia Jaringan Kamboja, Bertemu Mafia Miss Huang

Sebagai Ketua RT, Odi mengaku selama bertugas baru kali ini lah mendengar adanya kasus penjualan ginjal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, belasan pelaku yang diamankan memiliki perannya masing-masing.

Hengki menyebutkan, korban sebenarnya mendapat uang Rp 200 juta.

Namun, uang itu dipotong Rp 65 juta oleh tersangka sebagai biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal berlangsung.

Baca juga: TERUNGKAP Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat Jual Beli Ginjal Internasional!

"Rp 135 juta dibayar ke donor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," tutur Hengki.

"Menurut keterangan para donor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara, yakni India, China, Malaysia, dan Singapura," imbuh dia.

 

(Tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved