Breaking News

Berita Viral

VIRAL Wanita Mohon Bantuan Hotman Paris, Adiknya Diperkosa Mantan Pacar Selama 3 Tahun, Kini Trauma

Seorang wanita memohon ke Hotman Paris untuk membantu adiknya yang menjadi korban pemerkosaan mantan pacar. 

HO
Seorang wanita memohon ke Hotman Paris untuk membantu adiknya yang menjadi korban pemerkosaan mantan pacar.  

"Saya mohon bantuannya, agar adik kami bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sekali lagi terima kasih kepada Hotman Paris dan dan Tim Hotman 911 yang sudah memberikan ruang bantuan hukum. Terima kasih." paparnya.

Baca juga: Connie Membongkar Isi Bunker Al Zaytun, Sempat Disebut-sebut Untuk Menyimpan Senjata

Baca juga: TAMPANG Wanita Pasangan Sesama Jenis Pelaku Begal Sopir Taksi Online, Tikam Korban dengan Brutal

Keluarga Korban Pemerkosaan di Pandeglang Viralkan Kasus di Medsos, Sebut Proses Hukum Janggal

Viral di media sosial tentang korban pemerkosaan yang mendapat perlakuan janggal saat proses hukum berjalan.

Kasus tersebut pertama kali diposting di Twitter oleh Iman Zanatul Haeri dengan akun @zanatul_91.

Dia mengaku sebagai kakak korban. Lewat utas yang dipublikasi pada Senin (26/6/2023), Iman mengatakan adiknya diperkosa dan videonya disebar untuk mengancam korban agar menjadi pacarnya.

Dalam proses hukum yang saat ini berjalan, keluarga korban mendapatkan kejanggalan seperti diusir dari pengadilan, mendapat perlakuan intimidasi dari Posko Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kejaksaan.

"Selama kasus ini berlangsung, kami berharap bahwa korban (adik kami) akan tetap kuat menjalani sampai ia mendapatkan keadilan."

"Namun proses persidangan sangat janggal,” kata Iman yang mengizinkan Kompas.com untuk mengutip Twitternya.

Iman mengatakan, kejanggalan pertama yang mereka temui adalah tidak mendapatkan informasi jika sidang kasus tersebut sudah berjalan.

"Kami baru mendapatkan informasi justru saat sidang kedua ketika korban atau adik kami dipanggil sebagai saksi. Jadi tidak satupun dari pihak korban mengetahui dakwaan terhadap pelaku,” kata Iman.

Selain itu Iman menjelaskan dalam dalam sidang yang digelar 6 Juni 2023, adiknya yang hadir sebagai saksi dipanggil oleh salah satu jaksa penuntut ke ruang pribadinya diminta untuk memaafkan pelaku.

Dalam persidangan tersebut, kata Iman, kuasa hukum korban diusir dari ruang sidang.

Pada 13 Juni 2023, Iman bersama korban datang ke Posko PPA Kejari Pandegang untuk melaporkan kejanggalan proses sidang.

Namun, mereka kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

"Saat melapor ke posko PPA, tiba-tiba datang Jaksa Penuntut (yang kami laporkan), datang ke ruangan pengaduan. Jaksa tersebut langsung memarahi saya dan korban" kata Iman.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved