Breaking News

Berita Viral

VIRAL Wanita Mohon Bantuan Hotman Paris, Adiknya Diperkosa Mantan Pacar Selama 3 Tahun, Kini Trauma

Seorang wanita memohon ke Hotman Paris untuk membantu adiknya yang menjadi korban pemerkosaan mantan pacar. 

HO
Seorang wanita memohon ke Hotman Paris untuk membantu adiknya yang menjadi korban pemerkosaan mantan pacar.  

Alasan Jaksa memarahi, kata Iman, karena pihak korban memakai pengacara.

Saat itu, juga datang Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane.

"Saat itu datang pula ibu Kejari Pandeglang ibu H, yg justru menambahkan 'ngapain pake pengacara, kan gak guna? cuma duduk-duduk aja kan?',” tulis Iman dalam twitternya.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Pandeglang, Selasa (27/6/2023), Iman mengatakan memviralkan hal tersebut di twitter karena pesimistis dengan proses sidang terhadap kasus adiknya.

"Kami menempuh jalur viral bukan jalur hukum karena kami sudah apatis, pesimis atas proses sidang yang terjadi di Pengadilan Negeri Pandeglang terutama pihak kejaksaan" kata Iman kepada wartawan.

Penjelasan Kejari Pandeglang dan Kejari Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviane angkat bicara merespon viralnya kasus tersebut.

Didik menyatakan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Banten atas dugaan pelanggaran Undang Informasi dan Transaksi Elektonik (UU ITE).

Dari Polda Banten, kemudian dilimpahkan ke Kejari Pandeglang sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

Didik menjelaskan, setelah sidang berjalan tiga kali, korban bersama keluarga mendatangi posko akses keadilan bagi perempuan di Kejari Pandeglang.

Saat ini, kasus dengan terdakwa berinisial AHM itu sudah masuk ke tahap tuntutan

Jaksa mendakwa AHM dengan UU ITE karena menyebarkan konten revenge porn.

BKata Didik, kakak korban menyampaikan adiknya juga merupakan korban pemerkosan terdakwa tiga tahun lalu.

Lalu meminta jaksa untuk memproses perkara pemerkosaan tersebut.

"Dia melaporkan kasus pemerkosaannya," kata Didik saat konferensi pers secara virtual, Senin (26/6/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved