Berita Viral

FAKTA Terbaru: KPK Bongkar Bisinis Panti Pijat Rafael Alun Sebagai Modus Pencucian Uang

KPK membongkar fakta baru terkait aksi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

HO
Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK membongkar fakta baru terkait aksi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

Ayah dari Mario Dandy Satryo ini melakukan pencucian uang dengan membuka bisnis panti pijat. 

KPK membongkar cara Rafael menyiasati uang hasil korupsinya dengan membangun panti pijat

Bisnis ini dibangun melalui perusahaan pijat refleksi dengan bendera PT Keluarga Segar Sehat.

Untuk mendalami dugaan itu, tim penyidik memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga pada Kamis (20/7/2023).

Selain Sjamsuri, penyidik KPK turut memeriksa dua saksi lain, yaitu Ahmad Marzuki selaku pimpinan Money Changer Sandi Valas dan Timothy Pieter Pribadhi selaku wiraswasta.

KPK menjelaskan ketiga saksi ini dicecar soal perputaran aliran uang gratifikasi Rafael Alun.

Duit gratifikasi itu diduga ditempatkan Rafael Alun pada sejumlah kegiatan bisnis.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (22/7).

Baca juga: MOMEN Truk Rem Blong Terobos Dinding Gedung Pesta Pernikahan, Tamu Berhamburan, Pengantin Syok

Baca juga: Perjodohan Fahmi dengan Teh Nde Bikin Pacar Teh Nde Ngamuk, Beri Tantangan: Ambil Aja Sekalian

Baca juga: Ketahuan Main Game Judi Slot di Rapat, Cinta Mega Tak Mau Lagi Maju Caleg 2024, Kini Cuma Minta Maaf

Sumber Tribunnews menyebut Rafael diduga menempatkan uangnya di PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi.

Perusahaan yang beralamat di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu memiliki sejumlah tempat pijat di kawasan Jabodetabek.

Namun belum ada penjelasan berapa jumlah uang yang ditempatkan Rafael di perusahaan pijat itu.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Rafael diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved