Berita Viral

NASIB Karyawan Pabrik di Makassar Kena PHK Gegara Tanya Soal BPJS Ketenagakerjaan, 13 Tahun Sia-Sia

Suryadi (34) menjadi korban PHK setelah menanyakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan di perusahaan produksi mi di Makassar

ISTIMEWA
PHK - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Tribun Timur) 

TRIBUN-MEDAN.com - Suryadi (34) menjadi korban PHK setelah menanyakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan di perusahaan produksi mi di Makassar ini menjadi korban PHK. 

Ia sudah bekerja di pabrik mi itu sejak 2013. 

Dua belas tahun bekerja sebagai helper hingga supir, Suryadi tak pernah diikutkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan maupun kesehatan. 

Suatu ketika, Suryadi mempertanyakan hak tersebut kepada perusahaan dalam sebuah rapat. 

Karena tak ada kejelasan dan solusi, Suryadi akhirnya keluar dari ruang rapat tersebut. 

Dua hari berselang, ia kemudian mendapat surat peringatan (SP) dari perusahaan. 

Lalu dua hari setelahnya, surat pemecatan Suryadi keluar. 

"Saya diPHK karena keluar rapat saat meeting, itu hari saya tanyakan tentang BPJS tapi tidak ada yang jelas," ungkapnya kepada Tribun Timur, Minggu (14/9/2025). 

Kata Suryadi, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting baginya, apalagi pekerjaannya sangat rentan dan rawan. 

Baca juga: Wali Kota Siantar Diminta tak Terbelunggu oleh Tim Sukses untuk Seleksi Direksi dan Dewas PDAM

Baca juga: ALASAN Video Prabowo Muncul di Bioskop Sebelum Film Dimulai, Konten Bahas MBG Hingga Sekolah Rakyat

BPJS ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. 

Suryadi tak sendiri, sebulan pasca ia terdepak, 11 rekan kerjanya juga ikut diPHK. 

"Yang diPHK saya dulu, satu bulan kemudian 11 orang lagi tanpa ada penjelasan," bebernya. 

Ketua KSBSI Sulsel Andi Malantik mengemukakan, selain Makassar beberapa pekerja di daerah juga jadi korban PHK. 

Termasuk di Kabupaten Jeneponto dan Bantaeng. 

Ia menilai, kepedulian pemerintah terhadap pekerja terPHK sangat minim. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved