NASIB Guruh Soekarnoputra Ternyata Masih Tempati Rumah Mewah Akan Disita Pengadilan,Begini Uniknya
Nasib terkini Guruh Soekarnoputra. Putra Presiden RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra itu harus meninggalkan rumah yang selama ini ditempatinya.
Uniknya Isi Rumah Guruh
Ternyata, isi rumah yang disitu tersebut sangat unik.
Isi di dalam rumah Guruh Soekarnoputra sangat mencerminkan sosok pemiliknya.
Apalagi putra Soekarno itu dikenal sebagai sosok yang penuh dengan hal berbau seni.
Kini Guruh soekarnoputra memang sedang berkonflik dengan seseorang yang membuatnya kalah sengketa.
Awalnya Guruh Soekarnoputra mengira dia hanya terlibat urusan pinjam meminjam, namun ternyata jual beli rumah.
Guruh Soekarnoputra yang masing tinggal di rumah tersebut diminta untuk segera angkat kaki.
Dikutip TribunMedan.com dari TribunJatim.com, rumah mewah milik seniman sekaligus anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VI, Guruh Seokarnoputra, di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terancam disita paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penyitaan yang akan dilakukan pada 4 Agustus 2023 itu, karena Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa terkait kepemilikan rumah melawan Susy Angkawijaya.
Perintah eksekusi tersebut tercatat dalam ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan.
Pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, menjelaskan duduk perkara penyebab rumah mewah anak bungsu Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu akan disita, seperti dilansir jatim.tribunnews dari Kompas TV via TribunStyle.com
Jhon mengatakan kasus ini berawal saat kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 atas rumah tersebut dengan Guruh Soekarnoputtra.
Permasalahan muncul ketika Guruh masih tinggal di rumah tersebut.
Menurut Jhon, Susy telah membeli rumah tersebut dari Guruh dan memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.

Di sisi lain, kata Jhon, Guruh merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy dan bukan menjual rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.