Polres Padangsidimpuan

Penderita Stunting di Desa Baruas Dibesuk Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua

"Kita membesuk anak berusia 4,5 tahun yang masuk kategori stunting. Yang bersangkutan juga mengalami disabilitas tidak bisa duduk dan hanya terbaring,

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Bripka Herman Saleh Harahap bersama Sekdes Baruas Marasutan Harahap sambang ke rumah Syawaluddin Sarumpaet untuk menjeguk balita penderita Stunting di Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/7/2023). 

Penderita Stunting di Desa Baruas Dibesuk Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Penderita Stunting di Desa Baruas dibesuk Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua.

Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua Bripka Herman Saleh Harahap bersama Sekdes Baruas Marasutan Harahap menyambangi rumah saudara Syawaluddin Sarumpaet yang berada di Desa Baruas, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/7/2023) pagi.

"Kita membesuk anak berusia 4,5 tahun yang masuk kategori stunting. Yang bersangkutan juga mengalami disabilitas tidak bisa duduk dan hanya terbaring di tempat tidur," katanya, Minggu (23/7/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua berharap agar penderita stunting anak dari saudara Syawaluddin Sarumpaet bisa kembali pulih.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu memenuhi gizi anak penderita Stunting, agar tercukupi kebutuhan gizinya dan pertumbuhan tubuh berjalan secara normal.

Pada kesempatan itu, kata Bripka Herman Saleh Harahap menyampaikan kepada keluarganya agar sabar dalam merawat anaknya begitu juga kepada pemerintahan Desa agar tidak bosan-bosan memberikan perhatian kepada pihak keluarga yang kurang mampu.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved