Breaking News

Karo Memilih

Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipastif, Ajak Masyarakat Turut Awasi Tahapan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Karo menggelar sosialisasi untuk meningkatkan perihal pengawasan partisipatif.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Bawaslu Kabupaten Karo menggelar sosialisasi partisipatif bagi berbagai kelompok masyarakat, di kawasan Berastagi, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi yang digelar Selasa (25/7/2023) di kawasan Berastagi ini, dilaksanakan untuk meningkatkan perihal pengawasan partisipatif.

Baca juga: Nama-nama 7 Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Resmi Terpilih, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan

Baca juga: Tak Lulus Bawaslu Sumut Periode 2023-2028, Erina Pertanyakan Tak Adanya Keterwakilan Perempuan

Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Nggeluh Sembiring mengatakan, agar pengawasan bisa dilakukan secara maksimal untuk itu sosialisasi ini melibatkan peserta dari berbagai macam latar belakang.

Memang pada saat sosialisasi tadi, tampak dihadiri oleh berbagai kalangan dan berbagai latar belakang.

"Jadi kita kembali melakukan sosialisasi ini, agar tujuan pengawasan secara jujur, bersih, dan adil bisa tercapai dengan maksimal," ujar Nggeluh.

Pada sosialisasi tadi, Bawaslu menghadirkan pembicara yang merupakan tenaga pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Faisal Andri Mahrawa.

Dalam materi yang dibawakannya, Faisal mengajak masyarakat untuk ikut andil dan mengetahui pentingnya mengawasi semua tahapan Pemilu.

"Karena pada hakekatnya, Pemilu bukan milik penyelenggara, tapi milik semua masyarakat," katanya.

Di tempat serupa, komisioner Bawaslu Kabupaten Karo Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Abraham Tarigan, menjelaskan sosialisasi ini ditujukan untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu.

"Inilah pentingnya kita lakukan sosialisasi, agar masyarakat juga memahami bahwa masyarakat juga punya hak untuk melakukan pengawasan," ucapnya.

Baca juga: Romson Poskoro Purba Resmi Jadi Anggota Bawaslu Sumut, Lolos Lalui Berbagai Ujian Seleksi

Baca juga: Dua Komisioner Bawaslu Deliserdang Masih Bertahan di Seleksi Tingkat Kabupaten, Dua Lainnya Gugur

Dirinya mengatakan, sosialisasi partisipatif masyarakat bukan berarti menghilangkan tugas utama Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara yang menjadi pengawas.

Dikatakan Abraham, dengan adanya partisipasi dari masyarakat tentunya dapat meringankan tugas Bawaslu dan juga pengawasan bisa lebih maksimal.

"Tentunya dengan adanya partisipasi dari masyarakat, pengawasan bisa lebih maksimal dan menyeluruh. Meskipun kita sudah memiliki petugas hingga ke tingkat desa dan kelurahan, namun dengan adanya partisipasi masyarakat pastinya kita juga lebih terbantu," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved