Viral Medsos

Nama-nama 7 Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Resmi Terpilih, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan

Nama-nama 7 Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 yang Resmi Terpilih, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Komisioner Bawaslu Sumut yang terpilih Periode 2023-2028. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama-nama 7 Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 yang Resmi Terpilih, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan.

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumut (Bawaslu Sumut) masa jabatan Periode 2023-2028.

Namun yang menjadi sorotan, tidak ada satu pun keterwakilan perempuan dapam keputusan pengumuman tersebut. Hal itu, terlihat dari hasil pengumuman berdasarkan nomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Sumut, Faisal Akbar Nasution mengakui tidak ada keterwakilan perempuan dari 7 nama tersebut.

Ia mengatakan saat menyerahkan tahap terakhir 14 nama calon anggota Bawaslu Sumut ke Bawaslu RI, ada dua calon keterwakilan perempuan, yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

"Tidak ada (nama perwakilan prempuan yang lulus). Dari 14 orang, dua orang perempuan (diajukan ke Bawaslu Ri)," ucap Faisal, Senin (17/7/2023).

Padahal berdasarkan Undang-undang Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Umum, juga membahas terkait dengan keterwakilan perempuan dalam tahapan rekrutmen calon anggota penyelanggara pemilu sebesar 30 persen dari jumlah laki-laki mendaftar.

Undang-undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 92 ayat 11 berbunyi Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

"Tidak ada perempuan mungkin kebijakan mereka (Bawaslu RI). Yang penting kami sudah sampaikan dua calon perempuan dari 14 nama yang kami sampaikan itu,"jelas Faisal Akbar Nasution.

Faisal mengungkapkan bahwa tugas mereka sebagai Timsel calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, sudah selesai.

Setelah 14 nama disampaikan atau dikirim ke Bawaslu RI.

"Artinya, tugas kami sudah selesai mengantarkan dan keputusan ada ditangan Bawaslu RI. Kami tidak bisa melakukan protes,"ucap Faisal.

Pascapengumuman tersebut, Faisal mengungkapkan tugas Timsel melakukan penjaringan atau rekrutmen calon anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028, secara otomatis sudah berakhir. "Timsel secara otomatis lah (bubar), sudah selesai tugas kami," kata Faisal.

Adapun nama-nama hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 tersebut ialah:

1. Johan Alamsyah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved