Sidang Korupsi
Eks Panglima GAM Kroni Irwandi Yusuf Minta Didili Langsung di PN Medan, tak Mau Online
Izil Azhar alias Ayah Merin, eks Panglima GAM minta diadili langsung di PN Tipikor Medan. Ia enggan diadili secara online
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Izil Azhar alias Ayah Merin, eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Wilayah Sabang minta diadili secara langsung di PN Tipikor Medan.
Ayah Merin juga meminta kepada hakim, agar dirinya dipindahkan ke Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan.
Selama ini, kata Ayah Merin, ia kesulitan bertemu dengan keluarganya yang ada di Aceh.
Jika dirinya dipindahkan ke Kota Medan, besar harapan ia bisa bertemu istri dan keluarganya.
Sebab, jarak Aceh ke Medan tidak terlampau jauh seperti di Jakarta.
"Izin pak hakim, dari kemarin saya sudah mengajukan surat permohonan terhadap jaksa untuk dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan," kata eks Panglima GAM tersebut usai persidangan, Senin (24/7/2023).
Ayah Merin berharap, permohonannya itu bisa dikabulkan.
"Keluarga saya di Aceh pak, jadi jauh untuk menjenguk saya pak. Jadi saya mohon agar dikabulkan," tegasnya.
Tak hanya meminta dipindahkan tempat penahanannya, Izil juga meminta agar hakim dapat menghadirkannya dalam persidangan selanjutnya secara langsung.
Menyikapi kedua permintaan itu, hakim yang diketuai Dahlan Tarigan mengatakan, untuk permintaan pemindahan penahanan, akan diberikan jawaban pada sidang pekan depan.
Hal itu disampaikan hakim, agar terlebih dahulu mempertimbangkan permintaan tersebut.
Sementara untuk sidang offline, Dahlan menjelaskan bahwa hingga sampai saat ini, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan peraturan agar sidang dilakukan online bukan offline.
"Kecuali memang betul-betul diperlukan, maka akan kita panggil untuk tatap muka, tapi kita harus tau dulu untuk apa. Jika tidak urgen yah kita tetap mengikuti peraturan MA. Tapi, pekan depan lah kita jawab ya," pungkasnya.
Didakwa Terima Gratifikasi
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK Agus Prasetya dan Lio Bobby Sipahitar disebutkan, kasus gratifikasi terhadap Izil Azhar ini bermula pada tahun 2004.
Saat itu, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) memiliki anggaran kegiatan pembangunan Dermaga Bongkar Sabang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.