Korban Jual Ginjal Mulai Alami Banyak Keluhan, Luka Operasi Masih Basah hingga Air Seni Berbusa

Korban dari sindikat jual beli ginjal jaringan internasional mulai mengalami keluhan. Setelah kembali dari Kamboja ke Indonesia, luka perut korban mas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ilustrasi - Korban penjualan ginjal kini mengalami penurunan kesehatan, mudah lelah dan saat buang air kecil berbusa. 

Para korban juga hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan.

"Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien," jelas Hery.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut sebanyak 122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja.

Baca juga: Suara Tegas Jokowi Singgung Pemeriksaan Airlangga oleh Kejagung, Hingga Dugaan Pengancaman Jurnalis!

Baca juga: Nasib 3 Jaksa Dipecat, Satu di Antaranya Direktur Ekonomi-Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen

Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.

"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Ia mengatakan para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.

PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)
PELAKU SINDIKIAT GINJAL JARINGAN INTERNASIONAL: Sebanyak 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional yang dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). Dari 12 tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu satu di antaranya oknum anggota Polri inisial Aipda M yang berdinas di Polres Bekasi Kota.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T.) (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Hal itu lantaran merka hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.

Sementara itu, saat ini Polda Metro Jaya tengah merawat enam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi korban sindikat jual beli ginjal internasional. 

Keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja.

Di sisi lain, Kombes Hengki Haryadi kembali menjelaskan bahwa para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.

Hengki menyebut, tiap korban mendapat bayaran Rp 135 juta dari hasil menjual ginjalnya.

Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," tandasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: DIBEKINGI Aipda M Imbalan Rp 612 Juta, Cara Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya

Baca juga: Kakek Sengaja Tak Ambil Ijazah demi Pinjam Buku di Perpustakaan, Padahal Sudah Lulus sejak 2014

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved