Guru Honorer Dipecat
Dipecat Secara Sepihak oleh Kepsek, 5 Guru Honorer SDN O66655 Mengadu ke DPRD
Lima guru honorer SDN 066655 Jalan H.M Yakub Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lima guru honorer SDN 066655 Jalan H.M Yakub Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh satu diantara guru honorer, Khoiriah Batu Bara yang juga diberhentikan oleh Kepala Sekolah, Rabu (26/7/2023).
Dijelaskan Khoiriah, kronologi kejadian bermula dari awal masuk sekolah di semester ajaran baru beberapa minggu lalu.
"Jadi kejadiannya pada ajaran baru beberapa minggu lalu. Saya dan empat teman saya dipanggil dan diberikan surat bahwa kami diberhentikan dari sekolah dengan alasan adanya guru PPPK yang masuk dan menggantikan posisi kami," jelas Khoirah yang sudah mengajar 8 tahun tersebut.
Namun, anehnya dijelaskan Khoiriah surat yang kami terima bukan surat pemecatan. Hanya sekadar surat pemberitahuan.
"Harusnya kan yang diberikan surat pemecatan ini pemberitahuan. Tapi pada saat itu kami langsung diberhentikan dan tidak mengajar lagi pada hari tersebut," ucapnya.
Khoiriah dan juga rekannya mengaku kebingungan akan surat yang diberikan tersebut.
"Karena dalam surag itu pemberitahuan. Kami tanya ke Kepsek dikatakannya itu surat bahwa kami dirumahkan. Padahal tidak ada keterangan seperti itu," ucapnya.
Dikatakan Khoiriah, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk diletakkan di posisi lain, namun tak kunjung mendapat respon dari Kepala Sekolah.
"Kami sudah bermohon untuk dipindahkan saja ke tempat mengajar yang kekurangan guru tapi siswanya banyak. Tapi gak mendapat respon," ucapnya.
Dikatakannya juga, pihaknya sudah menghadap ke Dinas Pendidikan. Namun tak mendapatkan kepastian.
"Kami sudah ke Disdik Medan. Katanya kami akan dipindahkan ke desk lain di sekolah itu tapi sampai sekarang tak kunjung mendapat kabar baik," terangnya.
Untuk itu dijelaskan Khoiriah, pihaknya sudah melaporkan keluhannya ke DPRD Medan Senin lalu.
Dijelaskan Khoiriah, di DPRD Medan pihaknya bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala.
"Kami jumpa dengan Pak Rajuddin. Di sana bapak itu bilang akan memanggil Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.