Guru Honorer Dipecat

Dipecat Secara Sepihak oleh Kepsek, 5 Guru Honorer SDN O66655 Mengadu ke DPRD

Lima guru honorer SDN 066655 Jalan H.M Yakub Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.

Penulis: Anisa Rahmadani |

"Apalagi, diantara mereka sedang mengikuti program kementerian PPG. Dimana program itu bisa jadi tambahan untuk nilai ujian PPPK nanti,"terangnya.

Begitupun dengan uang insentif para guru honorer ini dikatakan Fahrul kecil kemungkinan untuk dapat.

"Kenapa, karena mereka sudah dipecat secara sepihak. Untuk itu kami berharap mereka ini bisa diterima kembali mengajar di SD tersebut," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved