Guru Honorer Dipecat
Dipecat Secara Sepihak oleh Kepsek, 5 Guru Honorer SDN O66655 Mengadu ke DPRD
Lima guru honorer SDN 066655 Jalan H.M Yakub Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.
Penulis: Anisa Rahmadani |
"Apalagi, diantara mereka sedang mengikuti program kementerian PPG. Dimana program itu bisa jadi tambahan untuk nilai ujian PPPK nanti,"terangnya.
Begitupun dengan uang insentif para guru honorer ini dikatakan Fahrul kecil kemungkinan untuk dapat.
"Kenapa, karena mereka sudah dipecat secara sepihak. Untuk itu kami berharap mereka ini bisa diterima kembali mengajar di SD tersebut," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.