Pencurian Rel Kereta Api

Gagal Bawa Rel Kereta Api, Fauzi Diamankan Polsuska Usai saat Bawa Barang Curian

Pencuri rel kereta api kembali terjadi di perlintasan Medan-Rantauprapat, tepatnya di Kecamatan Kisaran Timur.

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Pencuri rel kereta api kembali terjadi di perlintasan Medan-Rantauprapat, tepatnya di Kecamatan Kisaran Timur.

Pencurian tersebut terungkap setelah tim kepolisian khusus kereta api(Polsuska) melakukan patroli dan menemukan dua orang tersangka yang sedang mengangkut rel kereta api menggunakan sepeda motor, Kamis(27/7/2023).

Naasnya, saat dilakukan pengejaran oleh petugas, salah seorang pelaku, Fauzi, warga Jalan Wilem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan terjatuh dari sepeda motor bersama barang bukti.

Dengan penuh luka, Fauzi langsung diboyong ke kantor Polsuska untuk dimintai keterangan.

Agus Pasaribu, kepala Peleton Polsuska Tebingtinggi - Rantauprapat, menjelaskan, tersangka Fauzi saat diamankan bersama seorang tersangka lainnya bernama IS.

"Namun IS berhasil melarikan diri, dan tersangka ini yang berhasil kami amankan," ucap Agus.

Katanya, pengamanan ini merupakan hasil dari peningkatan intensitas patroli yang dilakukan oleh Polsuska selama seminggu terakhir.

"Karena sudah banyak sekali terjadinya pencurian rel kereta ini. Sehingga, kami meningkatkan intensitas patroli. Alhamdulillah, jam 04.30 wib tadi, satu orang berhasil kami amankan," ujarnya.

Katanya, yang kerap dicuri oleh para pelaku ini ialah Balas penahan rel(Tiang penahan rel kereta api).

"Pencurian ini balas penahan rel. Ada 10 batang, yang diperkirakan dengan berat 750 kilogram," katanya.

Saat ini ia mengaku tengah melakukan pencarian terhadap satu orang tersangka IS yang berhasil melarikan diri. Pasalnya, IS merupakan otak dari pencurian rel kereta api yang sudah terjadi berulang kali.

"Mereka ini komplotan. Kalau dari tersangka ini, pengakuannya baru sekali, tapi kalau IS itu sudah berulang kali," jelasnya.

Tersangka Fauzi kini telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan di proses secara hukum.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved