Breaking News

Berita Viral

ISI Surat Pengakuan Pencuri Mi Instan di Minimarket, Mohon Bantuan Kapolri, Ngaku Nekat Karena Lapar

Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya. 

HO
Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya.  

"Kami juga sudah menawarkan uang ganti rugi Rp100 ribu untuk minimarket. Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," kata Roni.

Polisi akhirnya melanjutkan perkara.

Selama penyidikan Galuh ditahan di penjara.

Pertimbangannya karena usia Galuh sudah usia 25 tahun. Kedua, Galuh ternyata pernah satu kali melakukan aksi pencurian yang sama.

Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Galang

Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved