Berita Viral
ISI Surat Pengakuan Pencuri Mi Instan di Minimarket, Mohon Bantuan Kapolri, Ngaku Nekat Karena Lapar
Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Berikut isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret. Ia mengirim surat ke Kapolri dan menngaku bersalah atas perbuatannya.
"Kami juga sudah menawarkan uang ganti rugi Rp100 ribu untuk minimarket. Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," kata Roni.
Polisi akhirnya melanjutkan perkara.
Selama penyidikan Galuh ditahan di penjara.
Pertimbangannya karena usia Galuh sudah usia 25 tahun. Kedua, Galuh ternyata pernah satu kali melakukan aksi pencurian yang sama.
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Galang
Baca juga: Jenti Napitupulu, Anggota DPRD Palas Ungkap Alasan Bercerai dengan Mantan Suami Sakkeus Harahap
(*/tribun-medan)
Tags
isi surat pengakuan pencuri mi instan di Indomaret
Galuh Firmansyah
pencuri mi instan di Indomaret
Tribun-medan.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Pratama Arhan Resmi Cerai Padahal Baru 2 Kali Sidang, PA Tigaraksa Ungkap Penyebab dan Isi Gugatan |
![]() |
---|
EKS Kabareskrim Ungkap Motif Dwi Hartono Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN, Singgung Dendam Pribadi |
![]() |
---|
USAI Aksi Demo Ricuh hingga Malam, Dasco Kini Sebut Tunjangan Rumah DPR Cuma Sampai Oktober 2025 |
![]() |
---|
NASIB Pria di Bondowoso yang Tembaki Selingkuhan Istrinya Saat Lagi Berduaan di Semak-semak |
![]() |
---|
NASIB PILU Bayi 1 Tahun di Jawa Barat Meninggal Gegara Ruangan Penuh, RSUD Palabuhanratu Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.