Polisi Tembak Polisi
Sebelum Tewas Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage Sempat Kirim Chat Kepada Sang Kekasih
Menurut Sucipto Ombo, Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage atau akrab dipanggil Riko tiba-tiba dipanggil oleh seniornya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage, Sucipto Ombo, anggota polisi yang tewas ditembak dua seniornya buka suara.
Sebelum tewas, korban ternyata sempat mengirim chat melalui aplikasi perpesanan kepada sang kekasih.
Menurut Sucipto Ombo, Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage atau akrab dipanggil Riko tiba-tiba dipanggil oleh seniornya.
Korban diminta menghadap sekira pukul 23.00 WIB lebih setelah selesai bertugas.
Mengetahui hal itu, Bripda Riko lantas mengirim pesan kepada pacarnya.
Bripda Riko mengatakan, bahwa dirinya sedang dipanggil oleh seniornya.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi barang bukti tersebut.
Terkait langkah hukum yang akan diambil, pihaknya saat ini masih melakukan diskusi bersama keluarga korban.
Sementara dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, insiden penembakan ini terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 01.40 WIB.
2 tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG saat ini telah ditangkap.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Sementara kasus penembakan ini dinilai mirip dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelum tewas ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada E, Brigadir J sempat melakukan panggilan telepon dengan sang kekasih.
(Tribun-Video.com/Tini)
Bripda Ignatius Dwi Frico Sirage
Bripda Rico
Kematian Bripda Rico
anggota polisi yang tewas ditembak
Bripda Rico Tewas Diduga Ditembak Senior
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar, Polisi Beking Galian C Ilegal yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil |
![]() |
---|
Tak Ajukan Banding, Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada E Telah Bebas Bersyarakat |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Sambo Lolos Hukuman Mati, Dua Hakim Tak Setuju Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Terima Kasasi Eks Kadiv Propam Fredy Sambo, Hukumannya Diganti Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Fakta Baru, Sebelum Tewas Ditembak Bripda Ignatius Sering Dicekoki Alkohol dari Senior di Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.