Diskotek di Kebun Sawit
Pemprov Sumut Tegaskan Diskotek One King Golden di Langkat Ilegal, Kadis PMPTSP Heran
Kadis PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution merasa heran dengan peresmpian diskotek One King Golden yang ada di Kabupaten Langkat
Perwira menengah dengan pangkat melati dua di pundaknya ini menyebut, pihaknya akan menyelidiki adanya dugaan praktik penjualan atau transaksi narkotika di seputaran diskotek di tengah kebun sawit itu.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Akui Diskotek Key Garden tak Punya Izin, Tapi Masih Dibiarkan Beroperasi
Berembus kabar, bahwa narkotika jenis pil ekstasi di OKG dijual seharga Rp 280 ribu.
"Kalau ada pelanggaran, tetap kami tindak. Karena kita selalu berkoordinasi juga dengan muspika setempat," ujar Bangko.
Pantauan wartawan, lokasi diskotek tersebut dikelilingi perkebunan sawit.
Bangunannya tampak luas berwarna emas.
Informasi dari masyarakat, pengunjung pria dikenakan biaya masuk sebesar Rp 30 ribu.
Sementara untuk pengunjung wanita, menejemen OKG tidak memungut biaya alias gratis.
Baca juga: Kronologis Pengunjung Diskotek Key Garden Tewas Diduga Overdosis Telan Pil Ekstasi Tengkorak
Di sekitar lokasi tempat hiburan malam itu, diduga juga ada barak narkotika untuk mengisap sabu.
Sehingga, para pengguna narkoba bisa asyik menikmati sabu dan ekstasi di lokasi barak, lalu tinggal menikmati musik di diskotek OKG.
Cara ini, menurut warga, ampuh dijadikan dalih pengusaha hiburan malam jika ada razia terjadi.
Saat petugas datang melakukan penggerebekan, kata warga, maka pengelola tinggal bilang, bahwa pengunjung pakai narkoba di luar lokasi, bukan di dalam diskotek OKG.
Marak Tempat Hiburan di Wilayah Pinggiran
Diduga akibat lemahnya dan lambannya pemerintah dalam mengawasi tempat hiburan malam, kini tumbuh subur diskotek berkedok kafe di sejumlah wilayah Sumatra Utara.
Dari catatan Tribun-medan.com, ada beberapa diskotek yang kerap jadi sorotan, karena patut diduga jadi tempat peredaran dan pesta narkoba.
Adapun diskotek dan cafe dimaksud berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sebut saja diskotek Sky Garden milik Samsul Tarigan, DPO Polrestabes Medan.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Diskotek yang ada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ini sudah beberapa kali ditindak dan bahkan disegel.
Tapi nyatakanya, diskotek yang kerap diduga menjadi tempat pesta narkoba hingga terjadi kasus overdosis itu tetap kokoh berdiri.
Bahkan, hampir tiap malam, diskotek yang kabarnya dikawal sejumlah pria cepak hingga preman itu seolah tak tersentuh hukum, meski sempat ditindak oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Tidak hanya diskotek Sky Garden atay Key Garden saja yang membuat resah.
Baca juga: SARANG Narkoba di Kawasan Sky Garden Digerebek, Polisi cuma Temukan Barang Bukti tanpa Pelaku
Cafe Duku Indah, yang ada di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang juga sempat didemo emak-emak.
Cafe yang pernah dibakar karena diduga persaingan usaha antarsesama mafia itu kini makin besar.
Padahal, saat sebelum direnovasi, tempat hiburan malam itu sempat diduga menyediakan barak narkoba dan judi, sama seperti di diskotek Sky Garden atau Key Garden.
Sayangnya, pemerintah daerah hingga aparat kepolisian tak tegas dalam menindak tempat hiburan malam yang izin operasionalnya masih diragukan tersebut.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.