Berita Medan
Banyak Guru Mulai Pensiun, Disdik Medan Butuh 2.990 Guru PPPK, Hingga Masih Berdayakan Guru Honorer
Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar mengatakan, Kota Medan membutuhkan 2.990 guru PPPK.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar mengatakan, Kota Medan masih membutuhkan banyak guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Diterangkan Laksamana, sejak tahun 2019-2022 total guru yang dilantik menjadi PPPK baru 2.756 orang.
Baca juga: Dipecat Secara Sepihak oleh Kepsek, 5 Guru Honorer SDN O66655 Mengadu ke DPRD
Laksamana mengatakan, pihaknya membutuhkan guru berstatus PPPK, lantaran banyak guru lama yang mulai memasuki masa pensiunnya.
"Total Pemko Medan telah melantik 2.756 PPPK guru sejak tahun 2019 hingga tahun 2022,"
"Berdasarkan data, tahun 2019 itu ada 79 orang guru PPPK yang dilantik. Tahun 2020 itu tidak ada karena masa pandemi Covid-19. Tahun 2021 ada 1639 orang, dan kemarin pak wali baru melantik guru PPPK tahun 2022 sebanyak 1083 orang," jelasnya, Sabtu (29/7/2023).
Saat ini, kata Laksamana, pihaknya membutuhkan 2.990 guru PPPK di Medan.
Baca juga: BKD Masih Usulkan ke Pusat Kuota Formasi PPPK untuk Honorer Selain Guru dan Nakes di Pemko Medan
"Jika dihitung, kita masih kekurangan PPPK Guru sebanyak 2.990 orang. Kenapa kita masih membutuhkan banyak PPPK guru, karena memang dinamika guru ini sangat dinamis, salah satunya karena banyaknya guru-guru kita yang telah memasuki masa pensiun,” ungkapnya.
Untuk mengisi kekurangan tersebut, Putra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memberdayakan guru honorer pada sekolah-sekolah di Kota Medan, baik tingkat SD maupun SMP.
“Tentunya kita berharap, kedepannya kebutuhan Kota Medan terhadap PPPK guru ini dapat terpenuhi,” sebutnya.
Namun, disinggung banyaknya guru honorer yang dikeluarkan oleh kepala sekolah karena hadirnya guru PPPK, Laksamana pun memberikan penegasan.
Baca juga: Lima Guru Honorer SDN 066655 Ngadu ke DPRD Medan Lantaran Dipecat Sepihak, Kadisdik Membantah
"Tapi beberapa waktu belakangan ini sudah saya tegaskan bahwa guru honorer tidak boleh dipecat atau diberhentikan jika tidak ada arahan dari Dinas Pendidikan," ucapnya.
Laksamana menyebut, adapun solusi bagi guru honorer yang tidak lulus PPPK, nantinya akan dipindahkan ke sekolah lain atau mendapat job desk lain yang ada di sekolah lama tempat para guru honorer itu mengajar.
"Jadi tidak ada lagi guru honorer yang dipecat secara sepihak. Jika ada, silahkan lapor ke Disdik Medan nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Disdik Medan
Guru PPPK
Kota Medan
kota medan masih butuh banyak guru pppk
Tribun Medan
Laksamana Putra Siregar
Detik-Detik Papan Reklame di Jalan Zainul Arifin Tumbang, Tukang Parkir: Terdengar Suara Krek |
![]() |
---|
Papan Reklame Berukuran Besar di Jalan Zainul Arifin Medan Tumbang, 3 Mobil dan 7 Motor Tertimpa |
![]() |
---|
Kejatisu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp 135 Milliar |
![]() |
---|
Target Medan Terang, Dishub dan PLN Target 1.000 Meteran Setahun |
![]() |
---|
ABTI Medan Akan Menggelar Penataran Lisensi Pelatih, Meningkatkan Perkembangan Bola Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.