DI MANA KABASARNAS? Keberadaan Masih Misteri Usai Bebas & Tak Jadi Tersangka Setelah Diambil TNI
TNI telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto
TRIBUN-MEDAN.com - TNI telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pihak TNI saat ini belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Sementara keberadaan Henri dan Afri saat ini pun belum diketahui.
Pengambil alihan kasus ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsda Agung Handoko.
Agung menyebut, laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.30 WIB.
Padahal, laporan resmi dari KPK tersebut menjadi dasar bagi penyidik Puspom TNI untuk melakukan proses hukum terhadap Henri dan Afri.
Sehingga, proses hukum terhadap dua perwira aktif TNI tersebut baru bisa dilakukan.
Oleh karenanya, pihaknya belum menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah Puspom TNI menerima bukti-bukti yang sudah didapat KPK.
Kasus Dugaan Suap Kabasarnas
OTT Kabasarnas
Kasus Kabasarnas
Kabasarnas RI Henri Alfiandi
Marsekal Henri Alfiandi
| Mendekam di Tahanan Militer, Panglima TNI Tegas Proses Persidangan Eks Kabasarnas Akan Terbuka |
|
|---|
| TEGAS! Panglima TNI Tak Akan Lindungi Prajurit yang Salah, Jebloskan Kabasarnas ke Tahanan Militer |
|
|---|
| Berbaret Marinir Mahfud MD Tegas Soal Kasus Suap Kabasarnas : Sudah Ditahan, Diproses Hukum |
|
|---|
| Mahfud MD Sebut Peradilan Militer Lebih Steril dari Intervensi Politik untuk Mengadili Anggotanya |
|
|---|
| TAK MAIN-MAIN Puspom TNI Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.