DI MANA KABASARNAS? Keberadaan Masih Misteri Usai Bebas & Tak Jadi Tersangka Setelah Diambil TNI

TNI telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto

TRIBUN-MEDAN.com - TNI telah mengambil alih kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pihak TNI saat ini belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sementara keberadaan Henri dan Afri saat ini pun belum diketahui.

Pengambil alihan kasus ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsda Agung Handoko.

Agung menyebut, laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.30 WIB.

Padahal, laporan resmi dari KPK tersebut menjadi dasar bagi penyidik Puspom TNI untuk melakukan proses hukum terhadap Henri dan Afri.

Sehingga, proses hukum terhadap dua perwira aktif TNI tersebut baru bisa dilakukan.

Oleh karenanya, pihaknya belum menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah Puspom TNI menerima bukti-bukti yang sudah didapat KPK.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved