Berita Viral

Kasus Kematian Bripa Ignatius: Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terkuak. Dua anggota Densus 88 ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati. 

Ho
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tewas ditembak oleh seniornya sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror. Penembakan antar anggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ho) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terkuak. Dua anggota Densus 88 ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati. 

Dua tersangka ini yakni senior Bripda Ignatius yakni Bripka IMS dan Bripka IG. 

Para tersangka terlibat pertengkaran dengan Bripda Ignatius di Rusun Polri pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 dini hari.  

Bripda Ignatius merupakan anggota Densus 88 asal Kalimantan Selatan. 

Jasad Birpda Ignatius telah dimakamkan di kampung halamannya.  

"Menetapkan tersangka 2 orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Porli. Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Adapun Bripda IMS menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG, dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun," jelas Rio.

Ayah sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat didatangi 3 senior, duga tawari bisnis senjata api
Ayah sebut Bripda Ignatius Dwi Frisco sempat didatangi 3 senior, duga tawari bisnis senjata api (Tribun Pontianak)

Isak Tangis Keluarga Bripda Ignatius

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disemayamkan di kampung halamannya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (27/7/2023). 

Bripda Ignatius tewas ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 dini hari. 

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri dan dalam penyelidikan. 

Bripda Ignatius merupakan anggota Densus 88 yang diduga bertengkar dengan dua seniornya. 

Keluarga melihat banyak kejanggalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved