Berita Viral
Kasus Kematian Bripa Ignatius: Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terkuak. Dua anggota Densus 88 ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terkuak. Dua anggota Densus 88 ditetapkan tersangka dan terancam hukuman mati.
Dua tersangka ini yakni senior Bripda Ignatius yakni Bripka IMS dan Bripka IG.
Para tersangka terlibat pertengkaran dengan Bripda Ignatius di Rusun Polri pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 dini hari.
Bripda Ignatius merupakan anggota Densus 88 asal Kalimantan Selatan.
Jasad Birpda Ignatius telah dimakamkan di kampung halamannya.
"Menetapkan tersangka 2 orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Porli. Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Adapun Bripda IMS menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara Bripka IG, dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun," jelas Rio.

Isak Tangis Keluarga Bripda Ignatius
Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disemayamkan di kampung halamannya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis (27/7/2023).
Bripda Ignatius tewas ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 dini hari.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri dan dalam penyelidikan.
Bripda Ignatius merupakan anggota Densus 88 yang diduga bertengkar dengan dua seniornya.
Keluarga melihat banyak kejanggalan.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage
Dua anggota Densus 88 ditetapkan tersangka
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Tribun-medan.com
Kasus kematian Bripda Ignatius
PITA Sebut Arya Daru dengan Vara Cuma Bahas Soal Pengangkatan Anak, Tepis Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
ALASAN Bedu Cerai dengan Anggie, Ngaku Konflik Sudah Lama: Walau Pulang ke Rumah Tapi Tak Sekamar |
![]() |
---|
AIPDA M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan Divonis Minta Maaf dan Patsus |
![]() |
---|
DI Sidang Korupsi, Eks Wakil Walikota Fitrianti Ungkap Suami Berulang Kali Selingkuh: Proses Cerai |
![]() |
---|
CURHAT Mahfud MD 2 Cucunya Keracunan MBG dan Dirawat Inap di Rumah Sakit: Muntah-Muntah di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.