LPKA Medan Dukung Pengunaan dan Pengembangan Aplikasi P2HAM untuk Pelayanan Publik, Berikut Buktinya
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung penggunaan dan pengembangan aplikasi P2HAM.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mendukung penggunaan dan pengembangan aplikasi P2HAM.
Karena itu, mereka mendukung pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
"LPKA mengirim mengirim tim untuk menindaklanjuti aturan baru soal penggunaan aplikasi dalam pelayanan HAM. Artinya, kami mendukung program tersebut," ujar Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi.
Baca juga: Puncak Hari Anak Nasional, LPKA Medan Beri Remisi Khusus untuk 96 Anak Binaan, 9 Anak Bebas
Adapun perwakilan LPKA Medan yang mengikuti pembinaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) 2023 di antara Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Dian Siregar.
Diketahui sebelumnya acara pembinaan di Lapas Kelas II-B Tanjungbalai.
Menurutnya, peraturan Menteri Hukum dan HAM No.2 Tahun 2022 terdapat banyak perubahan signifikan terkait perubahan kriteria dan indikator P2HAM.
Dan, perbedaan serta proses penerapannya sehingga harus dilakukan pengembangan aplikasi P2HAM.
Adapun beberapa perubahan itu di antaranya perubahan framework, peningkatan keamanan data, perubahan kriteria dan indikator P2HAM.
Kemudian, perbedaan pada proses penggunaan serta perbaikan sistem monitoring data.
"Semoga dengan adanya buku panduan ini dapat menjadi acuan dalam mengakses dan mengunggah data pendukung indikator sebagai pemenuhan kriteria unit kerja P2HAM ke dalam aplikasi P2HAM," katanya.
Lebih lanjut ia bilang kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dalam pelayanan publik.
Jadi, kedepan harus menyusun buku panduan aplikasi pelayanan publik berbasis HAM yang dilakukan operator pada unit kerja di UPT.
Sebagai informasi tahap evaluasi P2HAM (April-September) memiliki 2 keluaran (output).
Baca juga: LPKA Medan Rutin Gelar Program Pembinaan Kepribadian dan Kerohaniannya: Jadi Dekat dengan Tuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.